Pixel Codejatimnow.com

Bunuh Ibu dan Bayi 7 Bulan di Blitar, Suami Kesal Dituduh Selingkuh

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : CF Glorian
Jasad korban dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Blitar
Jasad korban dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Blitar

jatimnow.com - Tindakan nekat Nardi (37), untuk membunuh istrinya Sri Dewi (30) dan anaknya Vika, bayi yang masih berusia tujuh bulan, diduga karena pelaku kesal terhadap tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan oleh korban.

Dari hasil pemeriksaan sementara oleh polisi, pelaku sampai hati membunuh keluarganya di Dusun Sumber Manggis, Desa Sumber Urip, Doko, Kabupaten Blitar, lantaran tidak terima sering dituduh selingkuh oleh istrinya.

"Sebelum kejadian, pelaku ini sering dituduh selingkuh oleh korban. Tapi pelaku ini mengelak," ujar Kapolsek Doko, AKP Sunardi, Minggu (17/02/2019).

Baca juga: 

Perwira dengan tiga balok di pundak itu meneruskan, sebelum akhirnya terjadi insiden pembunuhan ini, Dewi dan Nardi sering cek-cok mulut. Saat kejadian, Nardi diduga telah gelap mata sehingga ia tega menghabisi istri dan bayinya dengan membabi buta.

Oleh pelaku, Sri Dewi, istrinya dianiaya dibagian wajah dan bahu. Nardi juga menusuk Dewi dengan menggunakan pisau dapur tepat dibagian dadanya.

Sementara itu, Vika, sang buah hati yang tidak tahu apa-apa dianiaya hingga mengalami luka menganga di bagian pipi kiri korban dengan panjang luka diperkirakan lima hingga tujuh senti meter.

"Ini adalah pembunuhan yang dilakukan oleh suami kepada istri dan anaknya," ucap Sunardi.

Baca juga:
Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Mayat Wanita di Nganjuk, Ini Penyebabnya

Dari lokasi kejadian, polisi juga membawa pakaian kedua korban dan jarit yang berisi bercak darah kedua korban untuk dijadikan barang bukti. Kasus ini, kini masih dalam proses penyelidikan polisi.

Sementara itu, jasad Sri Dewi dan Vika kini berada di RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi, Kabupaten Blitar untuk dilakukan otopsi.

Polisi sendiri berhasil meringkus pelaku tiga jam pasca kejadian pembunuhan. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk membunuh keluarganya. Barang bukti yang diamankan antara lain linggis, pisau dapur, dan sebilah kayu dengan panjang sekitar satu meter.

 

Baca juga:
Mayat Wanita Rambut Pirang Terbungkus Sprei Ditemukan di Hutan Nganjuk