Pixel Code jatimnow.com

Sortir Surat Suara, KPU Tulungagung Kerahkan 50 Tenaga Kontrak

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Bramanta Pamungkas
Petugas menyortir surat suara di Tulungagung
Petugas menyortir surat suara di Tulungagung

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung, mulai melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara dengan mengerahkan 50 orang tenaga lipat dari luar kota.

Komisioner KPU Tulungagung, Mustofa menuturkan tenaga lipat ini sebelumnya juga didatangkan untuk menyortir dan melipat surat suara dalam pilkada tahun lalu. Jumlah mereka ditambah lagi mengingat banyaknya surat suara yang harus dilipat.

"Mereka kami kontrak dengan sistem borongan dan ditargetkan proses ini selesai dalam waktu 15 hari," katanya, Minggu (17/02/2019)

Hingga saat ini, KPU sudah menerima 2.588.868 eksemplar surat suara. Jumlah tersebut terdiri dari 869.622 lembar untuk caleg DPR RI, 869.622 untuk Caleg DPRD Provinsi dam 849,624 lembar untuk Caleg DPRD Kabupaten.

Sedangkan surat suara untuk DPD dan Pilpres masih belum datang. Diperkirakan surat suara tersebut akan datang dalam waktu lima hari.

"Ini yang sudah datang kita selesaikan dulu sehingga tidak menumpuk dan akan lebih efektif lagi," jelasnya.

Baca juga:
Surat Suara Berlogo Pemkab Ngawi Ditemukan di Trenggalek

Pihak KPU sendiri tidak mau mengambil resiko dalam proses sortir dan pelipatan ini. Mereka memilih mengunakan tenaga terampil yang sudah pernah melakukan pekerjaan serupa.

Mayoritas tenaga pelipat ini adalah perempuan. Mereka tampak cekatan dan terampil dalam melakukan pekerjaan ini. Dalam waktu tiga menit mereka bisa menyelesaikan satu tumpuk kertas suara berisi 20 lembar, yang dilipat dan dimasukkan secara rapi ke dalam kardus.

"Dulu pernah kita menggunakan jasa tenaga lokal namun hasilnya kurang rapi dan rawan penyalahgunaan. Kita tidak mau ambil resiko," pungkasnya.

Baca juga:
Emak-emak Pelipat Surat Suara di Ponorogo Bawa Paralon dan Botol, Tawuran?