Pixel Code jatimnow.com

Adik Kandung Abu Bakar Baasyir Bebas dari Lapas Tulungagung

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Bramanta Pamungkas
 Noim Baasyir menunjukkan surat bebas murni
Noim Baasyir menunjukkan surat bebas murni

jatimnow.com - Adik kandung Abu Bakar Baasyir, Noim Baasyir bebas setelah menjalani masa hukuman di Lapas klas II b Tulungagung, Selasa (19/2/2019). Noim merupakan salah satu narapidana teroris dan sudah menjalani hukuman sejak 2014 lalu.

Sebelum menghuni Lapas Tulungagung, Noim Baasyir sempat mendekam di Lapas Tuban dan Sumenep.

Kalapas Tulungagung Erry Taruna menjelaskan sesuai putusan pengadilan Noim Baasyir divonis 6 tahun penjara. Seharusnya Noim bebas pada tanggal 21 Mei 2019. Namun Noim mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak tiga bulan sehingga bebas hari ini.

"Yang bersangkutan bebas murni karena telah menjalani masa tahanan sesuai dengan vonis," kata Kalapas Tulungagung Erry Taruna.

Selama dalam tahanan, Noim melakukan sosialisasi dengan tahanan lain. Padahal di lapas sebelumnya, Noim dikenal sebagai pribadi pendiam dan tertutup.

Baca juga:
Lapas Tulungagung Terima 2 Napiter dari Rutan Mako Brimob Cikeas

Meskipun dalam berkomunikasi sudah mengalami perubahan, namun Noim tetap enggan mengikuti segala program pembinaan yang dilakukan oleh pengelola lapas. Bahkan kegiatan Salat Jumat bersama yang biasa dilakukan di masjid juga tidak pernah diikuti olehnya.

"Untuk alasan pastinya kami kurang tahu, yang jelas program pembinaan tidak pernah mengikuti," imbuhnya.

Noim Baasyir dijemput oleh sejumlah anggota keluarganya di luar Lapas. Setelah menandatangani beberapa berkas, Noim langsung keluar dan masuk ke dalam mobil. Saat disinggung mengenai aktivitasnya setelah bebas, Noim hanya menjawab singkat akan mengurus keluarga.

Baca juga:
Penguatan Layanan Kesehatan di Lapas dan Rutan, Ini Upaya Kemenkumham Jatim

"Saya akan mengurus keluarga," kata Noim Baasyir.