Pixel Codejatimnow.com

Ahmad Dhani Tempati Sel Baru Bersama 10 Tahanan di Rutan Medaeng

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo tempat Ahmad Dhani ditahan
Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo tempat Ahmad Dhani ditahan

jatimnow.com - Ahmad Dhani Prasetyo akhirnya menempati sel tahanan di Blok D Rutan Klas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo. Politisi Partai Gerindra itu dipindah setelah menjalani penahanan di sel masa pengenalan lingkungan (Mapenaling).

Hal tersebut disampaikan Kepala Keamanan Rutan Klas I Surabaya, Andi Surya saat dikonfirmasi, Rabu (20/2/2019). Ia mengatakan bahwa Dhani menempati sel yang berukuran 2x4 meter bersama 10 tahanan lainnya.

"Dipindah ke blok D sudah sejak sekitar satu minggu setelah masuk (Rutan Medaeng). Selnya berukuran 2x4 meter dan berisi 10 tahanan lain," beber Andi.

Andi menyebut, jika jumlah tahanan dalam sel yang tengah ditempati Dhani tak ideal. Sebab untuk sel dengan ukuran tersebut, seharusnya hanya diisi dengan 5 tahanan saja. Hal itu, terpaksa dilakukan lantaran Rutan Medaeng dalam kondisi over kapasitas.

Baca juga:
Prabowo Menang, Kini Gerindra Godok Ahmad Dhani untuk Pilwali Surabaya 2024

"Dhani di blok D bersama 10 tahanan. Idealnya 5 tahanan saja, tapi ya karena over capacity ini," tegasnya.

Dia juga menjelaskan, meski telah dipindahkan, Dhani tetap diperlakukan sama dan setara dengan tahanan lainnya. Tidak ada fasilitas apapun di sel tersebut, hanya kamar ganti dan toilet di dalamnya.

Baca juga:
Konser (Kampanye) Ahmad Dhani di Bulak Banteng: Saya yang Paling Surabaya

"Gak ada fasilitas apa-apa, semua sama rata. Kamar mandi ada di dalam, di sini, semua kamar ada kamar mandinya jadi buang air di dalam," pungkas Andi.

Sebelumnya, terdakwa kasus pencemaran nama baik ucapan 'idiot' itu dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Rutan Medaeang untuk menjalani penahanan sementara sejak Kamis (7/2) lalu. Saat menjalani mapenaling di Rutan Medaeng, Dhani berjubel bersama 103 tahanan lainnya di sel berukuran 5x10 meter.