Pixel Codejatimnow.com

Ada Selisih Jumlah dalam Kasus Pencurian Uang Ponpes di Malang

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Avirista Midaada
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku

jatimnow.com - Kasus pencurian uang di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Islahiyah, Singosari, terdapat adanya selisih uang. Dari awal pelaporan kepada polisi, Ponpes Al Islahiyah mengaku kehilangan uang Rp 130 juta pada (13/2) lalu.

Namun, selang sehari berikutnya pihak Ponpes menghitung kembali 'perkiraan' uang yang hilang hingga keluarlah angka Rp 213.090.000.

Pelaku Siska Zumrotul Fauziah (22) sendiri sempat mengembalikan uang ke pihak Ponpes Al Islahiyah dengan mengirimkan uang Rp 146.050.000 melalui jasa perusahaan pengiriman JNE dan mengatasnamakan nama dan alamat fiktif. 

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, pelaku menggunakan Rp 1- 2 juta untuk berbelanja dan berobat, serta Rp 6 - 7 juta disetor tunai ke rekening pribadi pelaku. 

"Yang sudah dibelanjakan pelaku Rp 1-2 juta, ada yang disetor tunai ke rekening pelaku Rp 6-7 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Supriyono, Kamis (21/2/2019).

Sementara pengelola Ponpes Al Islahiyah Ahsani F. Rahman membenarkan bila pihaknya kehilangan uang Rp 213.090.000 sesaat setelah dihitung kembali. 

"Kemarin memang dilaporan Rp 130 juta, itu karena perkiraan kerugian. Setelah kita hitung kembali total ternyata ada Rp 213.090.000," jelas cucu pendiri Ponpes Al Islahiyah ini, Rabu malam (20/2/2019).

Baca juga: 

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

Bila benar perhitungan kerugian pihak Ponpes maka dapat diperoleh total uang Rp 146.050.000 yang dikembalikan pelaku melalui pengiriman JNE, dengan total uang yang dibelanjakan pelaku dan digunakan berobat mencapai RP 1-2 juta, ditambah dengan yang disetor tunai ke rekeningnya senilai Rp 6-7 juta.

Maka terdapat selisih uang Rp 58.040.000 dari total nilai kerugian yang dihitung pihak Ponpes pasca laporan pertama. Sedangkan bila berpatokan kepada laporan kerugian awal ke polisi Rp 130 juta dengan jumlah uang yang dikembalikan pelaku senilai Rp 146.050.000, maka terdapat selisih kelebihan sekitar Rp 16 juta. 

Polisi sendiri masih kesulitan mendalami selisih uang lantaran pelaku tak mengakui perbuatannya. Polisi berpedoman pada rekaman kamera CCTV yang disita dari pihak Ponpes, dengan informasi ada tiga orang yang wajahnya mirip dengan yang terekam di kamera CCTV. 

Tak adanya saksi mata dan ada sejumlah barang bukti berupa pakaian dan jilbab yang dipakai saat beraksi, serta tas yang digunakan menyimpan uang, setelah mencuri dibuang ke Sungai Bengawan Solo oleh pelaku. 

"Pelaku sudah menghilangkan barang bukti berupa baju, jilbab yang digunakan mencuri, serta tas digunakan menyimpan uang usai diambil dari Pondok di buang ke Sungai Bengawan Solo di Jembatan Kaliketek. Mungkin karena takut sudah viral videonya," kata Iptu Supriyono.

Baca juga:
Rumah Pedagang Sayur di Ponorogo Dibobol Maling saat Tarawih, Rp25 Juta Raib

Mungkinkah uang Rp 58 juta itu ikut terbuang ke Sungai Bengawan Solo? Pihak Kepolisian sendiri masih mendalaminya. Hingga kini teka - teki selisih uang itu belum bisa terpecahkan. Kepolisian sendiri terus mendalami kasus pencurian ini.

"Kemungkinan selisih uang ini masih disimpan pelaku, kita masih dalami," kata Iptu Supriyono.