jatimnow.com - DPRD Kota Blitar menggelar sidang paripurna istimewa peresmian dan pengambilan sumpah anggota DPRD hasil Penggantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2014-2019.
Sidang itu melantik Sugeng Praptono sebagai anggota DPRD PAW menggantikan kursi Glebot Catur Arianto yang meninggal pada 19 Januari 2019 lalu.
"Dengan ini, Sugeng resmi menggantikan saudara Glebot yang meninggal dunia sebagai anggota DPRD Kota Blitar dari Dapil Sananwetan," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, Jumat (22/02/2019).
Pelantikan Sugeng Praptono tertulis pada surat keputusan Gubernur Jatim Nomor: 171.410/199/011.2/2019 yang menyebutkan posisi Glebot digantikan oleh Sugeng Praptono karena meninggal dunia.
Dengan pelantikan ini, Sugeng berkewajiban menjalankan amanat sebagai wakil rakyat selama 6 bulan ke depan. Namun begitu, meski telah dilakukan PAW, posisi Ketua DPRD yang ditinggalkan Glebot masih dijabat oleh Slamet yang menjadi pelaksana tugas.
Baca juga:
Samanhudi Terlibat Aksi Perampokan, Santoso: Semoga Sadar!
DPRD rencananya akan mengajukan rekomendasi Said Novandi sebagai PAW Ketua ke Gubernur Jawa Timur berdasarkan usulan partai melalui persetujuan DPP.
"Untuk ketua DPRD akan dilakukan rapat paripurna usulan pengajuan nama pengganti ke Gubernur. Setelah disetujui Gubernur, akan ditetapkan oleh Pengadilan lalu digelarkan paripurna pelantikan," tambah Totok.
Baca juga:
Pekerja Proyek Pasar Legi Blitar Tak Terapkan K3, Ini Kata Pemkot
Sementara itu, Glebot dimata Sugeng Praptono adalah sosok yang disegani di internal PDIPKota Blitar. Pascadilantik, Sugeng mengaku akan segera beradaptasi.
"Secepatnya saya akan beradaptasi. Karena ini tugas, saya harus menerima," tandas Sugeng.
URL : https://jatimnow.com/baca-12671-sugeng-gantikan-almarhum-glebot-di-dprd-kota-blitar