Pixel Code jatimnow.com

Pekerja Proyek Pasar Legi Blitar Tak Terapkan K3, Ini Kata Pemkot

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : CF Glorian
Pedagang di Pasar Legi Blitar/ foto dokumen
Pedagang di Pasar Legi Blitar/ foto dokumen

jatimnow.com - Sidak yang dilakukan DPRD Kota Blitar pada pembangunan proyek Pasar Legi selain mengecek kepatuhan pekerja dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), juga mempertanyakan perencanaan pembangunan.

Diduga perbaikan pasar tidak sesuai dengan perencanaan awal.

Baca juga:  Tak Terapkan Keselamatan Kerja, Proyek Pasar Legi Blitar Dihentikan

"Sejak awal, posisi lapak pada dagang tidak berubah. Tapi saat kita tinjau, sepertinya ada perubahan. Di sebelah timur kok sepertinya dibangun untuk pedagang sayur. Ini yang kita pertanyakan," kata Sekretaris Komisi II DPRD Kota Blitar, Adi Santoso, Senin (9/12/2019).

Titik yang dipertanyakan dewan awalnya merupakan lapak untuk para pedagang kain. Sedangkan pedagang sayur berada di belakang pasar, jadi satu dengan pedagang daging.

"Kalau ini dibiarkan, kasihan pedagang," ujarnya.

Para pedagang sendiri merasa khawatir jika posisi lapak dirubah akan berimbas pada sepinya pembeli.

"Kami khawatir jadi sepi. Karena sejak awal katanya posisinya tetap. Kami ndak ada sosialisasi soal itu," kata Sutoyo, salah satu pedagang kain di Pasar Legi.

Baca juga:
Pekerja Proyek Aspal Ngebel Ponorogo Luka Berat, Polisi Ungkap Penyebabnya

Pasar Legi dibangun pemerintah kota menggunakan APBD 2019. Perbaikan pasar pasca insiden kebakaran pada bulan Juni 2016 lalu menelan biaya sebesar Rp 50 Miliar.

Selain menyidak proyek Pasar Legi, dewan juga meninjau progres pembangunan lahan parkir di Water Park Sumber Udel. Mereka kembali menyoroti para pekerja yang tidak menghiraukan prosedur keselamatan kerja.

"Padahal ini ada anggarannya. Kalau tidak mematuhi, anggarannya dikemanakan, kami tidak tahu. Kami rekomendasikan Dinas terkait untuk menegur. Kalau tidak mematuhi ya sudah ganti orang karena untuk keselamatan pribadi," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kabid Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar, Cristian Tri Winarno mengatakan akan segera mematuhi rekomendasi dari DPRD soal prosedur K3.

Baca juga:
Perbaiki Puskesmas Lontar, Pekerja Proyek asal Surabaya Tersengat Listrik

Ia beralasan, beberapa pekerja yang tidak mematuhi K3 karena ada beberapa alat yang rusak.

"Ini (alat K3) ada yang rusak. Tapi kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi dewan," ujarnya.

Untuk progres pembangunan lahan parkir Water Park Sumber Udel, Cristian menambahkan sudah mencapai 77 persen. Ia menargetkan, proses pembangunan ini akan selesai pada 26 Desember 2019 nanti.

"Anggarannya (pembangunan lahan parkir) sekitar Rp 700 juta dan sebelum tanggal 26 Desember harus selesai," pungkasnya.