Pixel Codejatimnow.com

Di Depan KPK, Kepala Daerah se Jatim Sepakat Cegah Korupsi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Penandatanganan MOU pemberantasan korupsi antara Pemprov Jatim dan Kepala Daerah se Jatim bersama KPK di Gedung Negara Grahadi
Penandatanganan MOU pemberantasan korupsi antara Pemprov Jatim dan Kepala Daerah se Jatim bersama KPK di Gedung Negara Grahadi

jatimnow.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggelar Koordinasi dan Evaluasi serta Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jatim bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/2/2019).

Acara itu digelar di Gedung Negara Grahadi Surabaya diikuti oleh 38 bupati dan walikota se Jatim serta Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

"Ini komitmen bersama untuk melakukan langkah-langkah antisipasi dan kewaspadaan terhadap kemungkinan titik-titik terjadinya kerawanan, kerentanan dari potensi korupsi," ungkap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya.

Gubernur Khofifah menyebut, ada 8 poin yang menjadi penilaian Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK di Pemerintahan Provinsi Jawa Timur. Dari 39 Pemerintah Daerah di Jawa Timur (38 Kabupaten/Kota plus 1 Pemerintahan Provinsi) secara rata-rata mendapat nilai 66 persen.

"Atau 8 persen lebih tinggi dari nilai rata-rata nasional yang sebesar 58 persen," jelasnya.

Delapan sektor yang menjadi monitoring dan evaluasi oleh KPK antara lain, pertama perencanaan dan penganggaran APBD, kedua pengadaan barang dan jasa, ketiga, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), keempat kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

"Ini hal-hal yang mendapatkan penajaman, pada saat kami, Gubernur Jambi, Gubernur dan Wakil Gubernur Riau melakukan konsultasi didampingi oleh Dirjen Kemendagri. Maka catatan-catatan ini oleh jajaran pimpinan KPK beberapa kali distabilo supaya menjadi catatan penting bagi kita semua untuk melaksanakan kewajiban dan antisipasi sebagai kita terus berbenah," paparnya.

Baca juga:
Khofifah Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Eksklusif dari Presiden

Selanjutnya, sektor kelima yaitu manajemen ASN, keenam dana desa, ketujuh optimalisasi dan pendapatan daerah. Menurut Khofifah, delapan sektor tersebut menjadi catatan manajemen aset daerah yang mampu memberi standar kepada pemerintah daerah dalam membangun suatu kerangka kerja.

"Delapan sektor itu akan menjadi catatan manejemen kami untuk dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen terhadap kemungkinan terjadinya korupsi," imbuhnya.

Sementar dari hasil penilaian Tim Korsupgah antara lain, pencapaian program perencanaan dan penganggaran APBD sebesar 71%, barang dan jasa sebesar 61%, pelayanan terpadu satu pintu sebesar 77%, kapabilitas APIP sebesar 64%, manajemen ASN senilai 65%, Dana Desa sebesar 71%, manajemen aset sebesar 80%. Terendah adalah optimalisasi pendapatan daerah baru 47%.

"Jadi mungkin ini yang akan kami harapkan asistensi yang lebih detail dari Tim Korsupgah dari sisi pendapatan daerah bisa dimaksimalkan, yang hari ini ini menurut supervisi dan monitoring Tim Korsubgah baru 47%," tambah Gubernur Khofifah.

Baca juga:
Tanggapan Pj Gubernur Adhy soal Kritik DPRD Jatim tentang LKPJ 2023

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memaparkan, banyak korupsi yang menggunakan modus ijon proyek. Praktik itu biasanya banyak terjadi di daerah-daerah. Bahkan tak sedikit yang sudah setor uang pun tak kebagian proyek.

"Pengusaha itu membawa teman-teman ke DPRD. Kalau anggaran disetujui akan mendapat fee. Pemenang lelang sudah diputuskan sejak awal, ini jangan sampai terjadi di Jatim. KPK mendorong e-planning dan e-budgeting," tuturnya.

Ia mengatakan jika korupsi dilakukan untuk mengambil keuntungan setelah mengeluarkan dana besar untuk bisa memenangkan kontestasi kepala daerah. Di mana berdasar survei, seorang calon kepala daerah bisa menghabiskan biaya Rp 20-30 miliar.

"Persoalan paling besar dan mendasar dalam pemberantasan korupsi adalah komitmen dan integritas pimpinan. Berdasarkan survei Kemendagri, saya sendiri juga kaget rata-rata kepala daerah itu menghabiskan Rp 20-30 miliar dalam ajang pilkada. Mudah-mudahan itu tidak terjadi di Jawa Timur yang ikut Pilkada 2018 kemarin. Yang sudah keluarkan biaya banyak, supaya ikhlas. Anggap itu biaya membeli legacy. Buktikan kepada masyarakat, bahwa pilihan mereka tidak salah memilih pemimpinnya," tambahnya.