Pixel Codejatimnow.com

Prostitusi Online Artis

Jenguk Vanessa, Komnas Perempuan Minta Penangguhan Penahanan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Arry Saputra
Komnas Perempuan menjenguk VA di Polda Jatim
Komnas Perempuan menjenguk VA di Polda Jatim

jatimnow.com - Komisi Nasional Perempuan meminta kebijakan kepada Polda Jatim untuk segera mengabulkan penangguhan penahanan terhadap tersangka artis atas kasus prostitusi online Vanessa Angel (VA) yang saat ini ditahan.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan dan Anak Sri Nur Herawati usai menjenguk VA, Kamis (28/2/2019). Dia mengatakan, alasan Polda Jatim harus mengabulkan hal itu lantaran penahanan terhadap VA berpengaruh dengan penguatan psikologisnya saat menjalani masa tahanan.

"Kami meminta kebijakan Polda Jatim untuk segera dikabulkan penangguhan penahanan karena berkaitan dengan penguatan psikologinya,"ujarnya.

Menurut Sri Nur, dari rapat paripurna komnas perempuan yang terakhir dilakukan menyebut bahwa perempuan yang ada di dalam lingkaran prostitusi adalah korban atau korban yang dilacurkan. Sehingga untuk mendapatkan penangguhan penahanan hal itu merupakan haknya.

"Maka hak dia sebagai korban apapun status hukumnya harus tetap diberikan. Mempertimbangkan dan mengabulkan dengan melihat kapasitasnya sebagai korban yang dilacurkan," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap kasus yang berkaitan dengan perempuan (dilacurkan). Selain itu juga bagaimana menyikapi sekaligus mendukung proses pemulihan agar prostitusi bisa dihentikan.

"Karena salah satu mandat kami adalah menciptakan suasana yang positif bagi penghapusan kekerasan terhadap perempuan," terusnya.

Diakuinya, selain datang menjenguk VA, pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap kasus perempuan untuk membangun mekanisme dan mencegah terjadinya penyiksaan di tahanan.

Komisioner Komnas Perempuan dan Anak, Sri Nur Herawati mengatakan bahwa pemantauan terhadap VA mendialogkan tentang bagaimana situasi tahanan. Selain itu juga membicarakan upaya apa yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya penyiksaan.

Baca juga:
Sidang Kecelakaan Vannesa Angel, Kuasa Hukum Joddy Sebut JPU Sewenang-wenang

"Hari ini kita sudah mendialogkan tentang pemantauan tersebut bagaimana situasi tahanan yang tentunya langkah-langkah upaya yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya penyiksaan atau potensi penyiksaan," ujarnya saat ditemui di Mapolda Jatim.

Sri Nur menyebut jika perempuan didalam industri hiburan justru ada indikasi adanya tindak kekerasan terhadap perempuan. Seperti halnya VA yang menurutnya menjadi contoh sebagai artis yang bisa berpotensi terkena hal tersebut.

"Saya kira VA salah satu contoh bagaimana industri hiburan sangat dekat dengan kekerasan terhadap perempuan," tuturnya.

Ia pun mengusulkan kepada polisi supaya untuk melakukan pemulihan terhadap VA yang menurutnya menjadi korban dalam kasus prostitusi online ini. Pemulihan itu dengan konseling secara psikologi kepada VA.

"Hasilnya kami mengusulkan supaya untuk melakukan pemulihan, maka harus dilakukan konseling secara psikologis dan akan dilakukan oleh lembaga layanan di Surabaya yaitu Savy Amira ada Ibu Tiwi disamping saya,"

Baca juga:
Joddy, Sopir Mendiang Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara

Sementara itu, menurut Sri kondisi VA di penjara cukup baik meski sempat sakit namun telah mendapatkan pengobatan dari dokter. Namun, VA memang sempat mengaku tidak nyaman berada di balik tahanan.

"Kondisinya sehat, memang dia ada sinusitis tapi sudah dilakukan pengobatan. Ia tersenyum kok. Sejauh ini tidak ada keluhan hanya merasa tidak nyaman," pungkasnya.