Pixel Code jatimnow.com

Demi Bayar Biaya Sekolah Anak, Janda di Pasuruan Mencuri Harta Majikan

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Moch Rois
Tersangka menangis di hadapan polisi
Tersangka menangis di hadapan polisi

jatimnow.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Pasuruan terpaksa mencuri harta majikannya. Sebab, dia harus membayar biaya sekolah anaknya dan membayar hutangnya yang ia tanggung selama ini.

ART itu bernama Khusnul Khotimah (32) warga Desa/Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan majikannya bernama Umi Sholikha (40), warga Perum Taman Permata Indah, Kelurahan Pagak, Kecamatan Beji, Pasuruan.

"Tersangka ini ngakunya terpepet kebutuhan hidup," kata Wakapolres Pasuruan, Kompol Suprianto, Sabtu (04/02/2019).

Kemudian, berbekal obeng dan palu, Khusnul mencuri 4 gelang emas, 2 kalung dan 3 logam emas serta uang tunai Rp 4,5 juta yang tersimpan dilemari kamar majikannya.

Baca juga:
Baru Keluar Lapas, Remaja di Tulungagung Nekat Mencuri Lagi

ART yang sudah 13 bulan bekerja di rumah korban tersebut mengaku bahwa uang dan barang milik korban yang dicurinya itu rencana bakal dijual dan uangnya dipakai untuk membayar biaya sekolah kedua anaknya, melunasi hutang serta mencukupi kebutuhan hidup keluarga.

"Suami saya meninggal sudah lama pak. Anak saya masih sekolah. Ayah saya hanya nelayan yang penghasilannya Rp 20 ribu sehari," kisah tersangka Khusnul Khotimah sambil menangis.

Baca juga:
Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi di Blitar, Uang 150 Juta Amblas

Selain mengungkap kasus pencurian oleh ART tersebut, dalam seminggu ini, Satreskrim Polres Pasuruan juga mengamankan dua tersangaka kasus perjudian serta dua tersangka kasus pembobolan bengkel dan toko handphone.

PDIP Minta Pemerintah Untuk Tidak Mengobral Gelar Pahlawan
Politik

PDIP Minta Pemerintah Untuk Tidak Mengobral Gelar Pahlawan

PDIP mendengar dan menerima banyak masukan krusial dari civil society dan kalangan akademisi (perguruan tinggi). Masukan tersebut berpusat pada catatan kelam sejarah, khususnya terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu.