Pixel Codejatimnow.com

Pengelolaan SMA/SMK di Jatim Diminta Tidak Disamakan Seperti ke Toilet

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Anggota Dewan Pendidikan Kota Surabaya, Ali Yusa
Anggota Dewan Pendidikan Kota Surabaya, Ali Yusa

jatimnow.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jatim diminta untuk berkomunikasi dan memberi sebagaian kewenangannya terkait pendidikan gratis kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Hal itu disampaikan Anggota Dewan Pendidikan Kota Surabaya, Ali Yusa menyusul menghangatnya kembali UU 23 Tahun 2014 tentang pelimpahan SMA/SMK dari Kota ke Provinsi akhir-akhir ini.

"Kadindik Provinsi jangan berperilaku seperti toilet umum yang hanya membayar Rp 2.000,- tapi tidak tahu fasilitas yang akan kita terima di toilet itu. Ibaratnya hanya menyarankan dana hibah di mana kita wajib (diharap) membantu keuangan, tapi tidak pernah berdiskusi untuk kemajuan pendidikan," terang Ali Yusa kepada jatimnow.com, Sabtu (9/3/2019).

Ia menjelaskan, terkait hal itu sebenarnya persoalan pendidkan di Surabaya itu tidak hanya sekedar gratis. Namun sangat erat dengan mutu pendidikan dan model pendidikan yang sudah tersuara di voice of costumer.

"Saat ini kan sudah terlihat bahwa Gubernur dan Walikota kan sudah berkomunikasi, hendaknya kewenangan yang diberikan ke provinsi itu bisa memberikan ruang kepada provinsi untuk berkomunikasi dan memberi sebagian kewenanganya kepada pemkot," bebernya.

Yusa juga menyatakan bahwa Dewan Pendidikan Kota Surabaya sudah pernah bersurat ke Kadindik Provinsi Jatim, Saiful Rachman untuk meminta berdialog dan berkomunikasi terkait kemajuan, tapi diabaikan.

Baca juga:
Korban Video Asusila Tulungagung Mundur dari Sekolah, Dindik Jatim Turun Tangan

"Kalau tidak salah tahun 2015 lalu kita pernah menyurati Kadindik Jatim, tapi tidak ada tanggapan. Padahal jika melihat gubernur dan walikotanya sudah akur, harusnya organisasi di bawahnya untuk juga memulai dialog dengan nuansa komunikasi yang lebih cair di era Gubernur Khofifah ini," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Yusa, daya sanding dan kompetensi yang diberikan ke anak didik Surabaya itu sudah berbeda dengan daerah lain. Surabaya sebagai pusat industri dan layanan di Jawa Timur menuntut kompetensi yang berbeda dengan daerah lain.

Atas dasar itu, Yusa menyayangkan juka upaya pemerintah kota terkait hal itu tidak diberikan keleluasaan partisipatif aktif dari masyarakat dan Pemda yang memiliki ruang tersendiri.

Baca juga:
Siapkan Generasi Emas 2045, Dinas Pendidikan Gelar SMA Awards Jatim 2023

"Bukan membungkam dengan kesewenang-wenangan dan menjadikan pendidikan Kota Surabaya yang tertinggal di sudut gelap kemajuan zaman, karena alasan keseragaman," tegasnya.

Yusa pun berharap, di era kepemimpinan Gubernur Khofifah ini, sudah saatnya provinsi memberikan sedikit keluasan partisipatif aktif dari masyarakat dan Pemda yang memiliki ruang dan kemampuan sembari menunggu proses judicial review.