jatimnow.com - Rapat koordinasi antara pihak TNI, Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banyuwangi memutuskan, ketiga instansi diimbau untuk mensukseskan Pemilu Kepala Daerah di Jatim. Namun tidak diperbolehkan bersikap aktif dalam pemilu.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi menjaga netralitas TNI, Polri, ASN, dan Kepala Desa se Kabupaten Banyuwangi di ruang pertemuan Pondok Wina di Jalan Basuki Rahmat Banyuwangi, Selasa (3/4/2018).
Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman mengatakan, bagi institusi seperti TNI dan Polri dalam Pilgub Jatim mendatang, bentuk partisipasinya di bidang penjagaan dan pengamanan. Serta netral dalam segala bentuk politik praktis.
"Sesuai aturan kita diminta untuk tidak memilih dan dipilih. Termasuk untuk Polri sendiri tidak boleh berfoto dengan pasangan calon," tegas Kapolres Donny kepada wartawan, Selasa (3/4/2018).
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banyuwangi, Wiyono mengatakan, seluruh ASN wajib untuk mensukseskan Pilgub Jatim. Tetapi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dibenarkan apabila terlibat secara aktif.
Baca juga:
Absen di Hari Jadi Provinsi Jatim, Gus Ipul: Persiapan Lengser
"Kalau melanggar biasanya pihak Bawaslu akan memberi rekomendasi kepada Bupati. Jika ada pelanggaran yang bersifat pidana silakan diproses melalui sentra Gakkumdu," papar Wiyono.
Dalam kesempatan itu, Wiyono juga menyampaikan bahwa, titik rawan selama ini terjadi bagi para guru-guru dan perangkat desa turut berkecimpung dalam gelaran kampanye Pilgub Jatim.
"Kalau ingin selamat (bagi ASN) jauhi hal-hal yang berkaitan dengan kampanye terlebih camat dan Kades untuk bertaubat dari kampanye," pesannya.
Baca juga:
Gus Ipul Absen di Hari Jadi Jatim, Soekarwo Jamin Tidak Ada Konflik
Dalam kegiatan itu juga dihadiri oleh Ketua KPU Banyuwangi Syamsul Arifin, Ketua Bawaslu Hasyim Wahid, dan kepala desa se Kabupaten Banyuwangi.
Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-1345-profesi-guru-dan-kepala-desa-dianggap-rawan-terlibat-politik-praktis