Pixel Codejatimnow.com

Teror Alat Kelamin di Mojokerto Terungkap, Pelaku Beraksi Dua Tahun

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Pelaku teror alat kelamin di Mojokerto berhasil ditangkap setelah korban melapor
Pelaku teror alat kelamin di Mojokerto berhasil ditangkap setelah korban melapor

jatimnow.com - Aksi teror alat kelamin di Mojokerto akhirnya terbongkar. Sebab, polisi berhasil menangkap sang pelaku setelah salah satu korbannya mellapor.

Pelaku diamankan Satreskrim Polres Mojokerto di rumahnya setelah plat nomor polisi yang dipakai pelaku beraksi berhasil teridentifikasi.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP M Solikhin Fery mengatakan, pelaku ditangkap berkat laporan dari korban.

"Ya benar, kami berhasil mengamankan pelaku pamer alat kelamin pada Jumat (15/03) kemarin," katanya, Sabtu (16/03/2019).

Dari pemeriksaan, pria yang memamerkan alat kelamin kepada wanita itu bernama Rachmad Kusnandar (38) warga Gedongan Gang VIII, Kota Mojokerto tinggal di Perumahan Jetis Permai, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: 

Baca juga:
Wanita di Kota Malang Jadi Korban Teror Alat Kelamin Pria

Fery menjelaskan, pelaku mengaku sengaja mempertontonkan alat kemaluannya kepada perempuan di tempat umum.

"Dengan itu, pelaku mengaku merasa puas. Bahkan dia mengakui sudah melakukan aksinya sekitar dua tahun," beber mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini.

Disinggung apakah pelaku mempunyai kelainan seksual, Ferru mengaku jika tim penyidiknya akan berkoordinasi dengan psikolog.

Baca juga:
Beraksi 4 Tahun, Pemotor yang Pamerkan Alat Kelamin ini Mengaku Puas

Dari penangkapan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang dipakai pelaku saat beraksi memamerkan alat kelaminnya di depan SMA Kita Bakti pada Rabu (13/3/2019) lalu.

Barang bukti itu antara lain motor Honda Supra X 125 warna hitam bernopol S 6587 TC, jaket parasit warna putih hitam dan helm warnah putih merk VOG.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 36 Undang-undang No 44 tentang pornografi," pungkas Fery.