jatimnow.com - Pemanfaatan dana desa, harus saling terkoordinasi antara desa satu dengan desa lainnya. Hal ini dikatakan oleh Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Ahmad Erani Yustika, Selasa (3/4/2017).
"Misalnya, desa lain membangun jalan, desa lain juga membangun jalan, Harus ada koordinasi antara satu dengan yang lain, supaya bisa nyambung jalannya," katanya saat kunjungan kerja di Ponorogo.
Ia mengatakan, koordinasi sangat penting. Karena jika tidak, bisa dipastikan pemanfaatan dana desa kurang optimal sehingga berdampak pada perekonomian warga.
"Adanya Bumdes dengan skala ekonomi kecil harus ditingkatkan, salah satunya dengan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD)," tegasnya.
Ia menjelaskan, para kepala desa harus menyadari BKAD pun juga harus diawasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), terkait pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD) serta pengembangan kawasan desa.
Erani--sapaan akrab-Ahmad Erani Yustika, mengaku, melalui APBDes, bisa digunakan untuk kepentingan desa. Dana desa tahun 2017 sebesar Rp 60 triliun, tahun 2018 juga sebesar Rp 60 triliun.
Baca juga:
Laskar Kamil, Bantahan Ketua KPU Sidoarjo, Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
“Nanti tahun 2019, Presiden RI, Joko Widodo berencana menambah dana desa sehingga lebih dari Rp 60 T,” ujar Erani.
Menurutnya, alokasi dana desa Ponorogo sudah lumayan baik, sebesar 20%. Ini menunjukkan Pemkab Ponorogo memperhatikan potensi ekonomi yang ada di desa. “Ada daerah lain yang ADD-nya kurang dari 10%, padahal minimal 10%,” imbuh Erani.
Kedatangan Erani ke Desa Ngabar, Kecamatan Siman, Ponorogo ternyata juga untuk memberikan bantuan alat pengolahan pasca panen padi. “Alat ini nantinya bisa langsung digunakan warga, Ponorogo merupakan rumah saya. Sehingga tidak aneh kalau saya memperhatikan Ponorogo terutama petani padi,” jelas Erani.
Baca juga:
Tanah Longsor Tutup Akses Jalan Madiun ke Telaga Ngebel Ponorogo
Sementara itu, Wakil Bupati Ponorogo Soedjarno menambahkan, dirinya senang dengan bantuan alat ini. Pasalnya, warga Desa Ngabar ini termasuk salah satu desa yang menghasilkan padi sebesar 8 ton per hektar.
“Tentunya dengan adanya bantuan alat ini bisa sebagai alat untuk mensejahterakan rakyat,” pungkas dia.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.com/baca-1359-kemendes-pdtt-pemanfaatan-dana-desa-harus-maksimal-dan-terkoordinasi