Pixel Codejatimnow.com

KPU Kota Mojokerto Tetapkan Pemilih Tambahan Pemilu 2019

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Rapat pleno KPU Kota Mojokerto
Rapat pleno KPU Kota Mojokerto

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melakukan rapat pleno terkait penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb) yang punya hak suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, 17 April mendatang.

Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin Sholihin mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan sebelum melaksanakan rapat pleno penetapan jumlah DPTb.

"Kami sudah mendata pemilih yang masuk dan keluar Kota Mojokerto sebelum rapat pleno hari ini," kata Amin, Rabu (20/3/2019).

Jumlah pemilih yang mengurus di daerah asal sebanyak 28 pemilih dengan rincian 13 laki-laki, 15 perempuan yang tersebar di 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca juga:
KPU Tulungagung Persiapkan Pembentukan Badan Adhoc untuk Pilkada dan Pilgub 2024

Sedangkan untuk pemilih masuk yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 842 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 715 pemilih dan perempuan 127 yang tersebar di 96 TPS.

Penetapan pemilih keluar yang mengurus di daerah asal sebanyak 91 pemilih dengan 42 pemilih laki-laki dan 49 perempuan yang tersebar di 64 TPS.

Baca juga:
Internal PKB Akui Ada Kadernya Daftar Caleg DPRD Surabaya Pakai Ijazah SMP

Pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 393 pemilih dengan 240 pemilih laki-laki dan 153 perempuan yang tersebar di 237 TPS.

"Ya kami berharap dengan penetapan jumlah DPTb ini agar pemilih yang masuk dan keluar bisa berpartisipasi dan menyalurkan hak suaranya dalam pemilu 17 April nanti," pungkas Amin.