Pixel Codejatimnow.com

Terekam CCTV saat Beraksi, Maling Motor di Mojokerto ini Dibekuk

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Achmad Supriyadi
Tersangka saat di Mapolres Mojokerto
Tersangka saat di Mapolres Mojokerto

jatimnow.com - Polisi membekuk seorang pelaku pencurian sepeda motor di Mojokerto. Tersangka berhasil terekam CCTV yang berada di lokasi pencurian.

Tim Buser Rajawali Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap satu pelaku pencurian sepeda di satu rumah kos yang berada di Perum Tungga Dewi di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, pada Kamis (14/3/2019).

Satu pelaku yakni Nur Wahyudi (31), asal Empunala, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, ditangkap di Kelurahan Balongsari pada Rabu (20/3/2019) pukul 16.30 Wib.

"Ketika beraksi, ada dua pria yang terekam kamera CCTV mencuri sepeda motor Mio J milik Zainal Arifin," kata Kasubbag Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Katmanto, Sabtu (23/3/2019).

Kedua pelaku awalnya melihat kunci masih tertancap sepeda motor dan pemilik pergi memancing.

"Satu pelaku sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor dan satunya sebagai pengawas keadaan. Kita masih mengejar satu pelaku yang buron," papar Katmanto.

Petugas juga menyita barang bukti dari pelaku yakni satu unit kamera CCTV, satu potong baju pelaku ketika beraksi dan satu unit motor.

"Pelaku terjerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas Katmanto.

Baca juga:
Modus Karyawan Toko Sepeda Listrik di Kota Malang Curi Baterai Ratusan Juta