Pixel Codejatimnow.com

Buntut 'Nyanyian' Rommy, KPK Periksa Kiai Asep Hingga Musyafak Noer

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : LKBN Antara
KH Asep Saifuddin Chalim saat ditemui wartawan di Ponpes Amanatul Ummah, Siwalankerto, Surabaya beberapa waktu lalu
KH Asep Saifuddin Chalim saat ditemui wartawan di Ponpes Amanatul Ummah, Siwalankerto, Surabaya beberapa waktu lalu

jatimnow.com - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memeriksa tokoh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur, KH Asep Saifuddin Chalim dalam penyidikan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) 2018-2019.

Kiai Asep yang juga Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Amanatul Ummah, Siwalankerto, Surabaya ini diperiksa KPK sebagai saksi menyusul penetapan mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy menjadi tersangka.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap tokoh PPP Jawa Timur, Asep Saifuddin Chalim, sebagai saksi untuk tersangka RMY (Rommy)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/3/2019).

Selain itu, KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Rommy yaitu Anggota DPRD Jawa Timur atau Ketua DPW PPP Jatim, Musyafak Noer dan PNS Kemenag Kanwil DI Yogyakarta, Abdul Rochim.

Baca juga:  

Saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Asep menyatakan dirinya memang kenal dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Jawa Timur, Haris Hasanuddin yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap tersebut.

Baca juga:
KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

"Dua puluh tahun yang lalu dia (Haris, red) pernah setiap pagi belajar ngaji ke saya," ucap Asep.

Kiai Asep juga membantah telah memberikan rekomendasi kepada Rommy soal jabatan Kakanwil Kemenag Jatim yang kemudian diisi oleh Haris Hasanuddin tersebut.

"Tidak pernah memberikan rekomendasi ke Pak Rommy," ungkap Kiai Asep.

Baca juga:
Tulungagung Terima Hibah dari KPK Senilai Rp6,6 Miliar

Sebelumnya, Rommy mengaku hanya meneruskan aspirasi soal pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI. Salah satunya rekomendasi dari itu disebut Rommy dari Kiai Asep untuk jabatan Kakanwil Kemenag Jatim.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu Rommy, Haris Hasanuddin serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.