jatimnow.com - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu 2,6 kilogram yang disembunyikan di dalam vacuum cleaner dari Kuala Lumpur, Malaysia melalui Bandara Udara Internasional Juanda Surabaya, digagalkan Petugas Bea dan Cukai Juanda.
Kepala Bea dan Cukai Juanda, Budi Harjanto mengatakan penangkapan tersangka Osmanhas (47) asal Sampang, Madura, di pintu kedatangan terminal 1 Bandara Juanda, Senin (25/3). Tersangka diketahui sebagai penumpang pesawat Air Asia (QZ321) dengan rute penerbangan Kuala Lumpur tujuan Surabaya.
"Seperti biasa, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang," kata Budi Harjanto, Rabu (27/3/2019).
Awalnya, petugas mencurigai dua buah kardus milik tersangka. Kecurigaan petugas berdasarkan hasil pemeriksaan melalui mesin X-Ray. Oleh petugas, pemilik kardus Vacuum Cleaner dilakukan pemeriksaan mendalam.
"Termasuk membongkar isi dua buah kardus tersebut. Di dalamnya terdapat vacuum cleaner. Dan petugas menemukan sabu sebanyak empat bungkus plastik yang diduga mengandung methamphetamine," ujarnya.
Tersangka akan diserahkan ke Dir Reserse Narkoba Polda Jatim dan dikenakan Pasal 102 huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang kepabeanan sebagaimana telah diubah dangan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.
Baca juga:
Penumpang Bandara Juanda asal Trenggalek Selundupkan Sabu dan Ekstasi Lewat Dubur
"Barang haram tersebut rencananya diedarkan di Surabaya dan sekitarnya. Beruntung, petugas lebih dulu menggagalkan upaya penyelundupan tersebut," tegasnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku tidak tahu menahu soal sabu tersebut karena hanya dititipi oleh seseorang di Malaysia.
"Saya hanya dititipi barang suruh bawa ke Surabaya dan diberi uang senilai Rp 1.300.000," kata Osman.
Baca juga:
Wanita Ini Pakai Celana Dalam Modifikasi Kirim Narkoba untuk Suami di Lapas Kediri
URL : https://jatimnow.com/baca-14040-bea-cukai-gagalkan-penyelundupan-sabu-26-kilogram-di-vacuum-cleaner