jatimnow.com - Walaupun sempat ricuh saat penertiban PKL dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tetap bersih kukuh tegakkan Peraturan. Dalam hal ini,Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Saya menyayangkan ricuh kemarin. Kami tetap menertibkan. Tempat-tempat yang tidak diijinkan untuk berjualan tentu tidak boleh" kata Wakil Bupati Ponorogo, Sudjarno, Kamis (5/4/2018).
Terkait tentang keluhan PKL lokasi yang tidak sesuai keinginan, Sudjarno mengatakan, semua harus berbenah. Pemkab Ponorogo sudah melakukan sedemikian rupa untuk menata PKL.
"Sudah ada lahannya. Jadi nanti kita pindahkan. Kami tata biar terlihat bagus semuanya. Ini semua masih proses," kata Sudjarno.
Baca juga:
Besok CFD Tulungagung Kembali Dibuka dengan Penataan Baru
Sementara, Sekretaris Satpol PP, Lilik Slamet Rahardjo, mengaku bahwa ia hanya menjalankan tugas.
"Tugas kami menertibkan. Mau bagaimana lagi? Saya tahu ini konsekuensinya," pungkasnya.
Baca juga:
154 PKL Pasar Loak Dupak Ditertibkan Satpol PP Surabaya, Alasannya Bikin Macet
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-1405-sempat-ricuh-pemkab-ponorogo-tetap-tertibkan-pkl