jatimnow.com - Seorang laki-laki penghuni kamar kos di Kelurahan Tertek, Kabupaten Tulungagung ditemukan tewas membusuk, Jumat (29/3/2019). Dari hasil identifikasi, polisi menyita identitas berupa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) palsu.
Pemilik rumah kos, Puguh mengaku, korban baru menghuni kamar itu tersebut mulai 18 Maret 2019 lalu. Dari rekaman kamera CCTV yang ada di lokasi, diketahui korban terakhir kali terlihat masuk kamar pada 25 Maret.
"Dia tinggal sendirian di kamar dan tidak pernah saya lihat mengajak orang lain masuk ke kamar," ungkap Puguh di lokasi kejadian.
Sementara, Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono menyebut, dari hasil identifikasi yang dilakukan Tim Inafis, diduga korban meninggal dunia sejak 4 hari lalu.
Baca juga:
ASN di Ponorogo Ditemukan Tewas, 3 Hari Tak Keluar Rumah
"Kami menyita KTP yang sudah kami kroscek ke alamat dalam KTP tersebut," terang Hendro.
Dari KTP yang diduga palsu yang ditemukan di kamar kos korban, tercatat nama Edi Sutrisno dengan alamat tingga di Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung.
"Sudah kami cek ke nama dan alamat dalam KTP itu, dan keluarga sesuai alamat KTP memastikan bahwa keluargnya yang bernama Edi Sutrisno masih hidup dan saat ini berada di Mojokerto," beber Hendro.
Baca juga:
Tukang Tambal Ban Bersarung di Mojokerto Ditemukan Tak Bernyawa
Setelah identifikasi selesai, Tim Inafis Polres Tulungagung mengevakuasi jasad korban ke RSUD dr Iskak. Selain untuk mengunkap identitas korban yang sebenarnya, tim dokter rumah sakit juga akan melakukan visum atau autopsi untuk mengetahui penyebab pasti tewasnya korban.
Selain menyita KTP palsu, Tim Inafis juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu empat botol air mineral, sepeda motor korban dan beberapa barang pribadi korban.
URL : https://jatimnow.com/baca-14124-penghuni-kos-tewas-membusuk-polisi-sita-ktp-palsu