jatimnow.com - Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap Bagus Triatmojo. Pria 27 tahun tersebut menjadi penadah motor hasil curian. Warga Jalan Margorukun Lebar 57 b itu diamankan beserta 15 unit kerangka sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Dimas Ferry Anuraga mengatakan penangkapan Bagus dari hasil penelusuran penelusuran jual-beli sparepart kendaraan bermotor via media sosial (medsos).
"Selain itu, penangkapan penadah itu juga berdasar pengembangan laporan yang kami terima," kata AKP Dimas, Jumat (29/3/2019).
Dari hasil penyidikan, diketahui pelaku membeli sepeda motor dari wilayah Madura dan menjualnya kembali dengan cara diposting di facebook. Pelaku sendiri ditangkap, Kamis (28/3) ditangkap di rumahnya.
Baca juga:
3 Oknum Anggota TNI Diperiksa Terkait Penggelapan Kendaraan Curian di Sidoarjo
"Motor yang dibelinya itu mayoritas dari hasil tindak pidana karena tanpa dilengkapi surat. Cara penjualannya memecel atau memisahkan satu-persatu sparepart sepeda motor tersebut," ujarnya.
Baca juga:
3 Tahun Jadi Penadah Motor Curian, Pria Pasuruan Dibekuk Polisi
URL : https://jatimnow.com/baca-14141-penadah-motor-curian-jual-sparepart-di-medsos-dibekuk-polisi