Pixel Codejatimnow.com

Penadah Motor Curian Jual Sparepart di Medsos Dibekuk Polisi

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Polres Tanjung Perak menangkap pelaku penadah kendaraan bermotor
Polres Tanjung Perak menangkap pelaku penadah kendaraan bermotor

jatimnow.com - Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap Bagus Triatmojo. Pria 27 tahun tersebut menjadi penadah motor hasil curian. Warga Jalan Margorukun Lebar 57 b itu diamankan beserta 15 unit kerangka sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Dimas Ferry Anuraga mengatakan penangkapan Bagus dari hasil penelusuran penelusuran jual-beli sparepart kendaraan bermotor via media sosial (medsos).

"Selain itu, penangkapan penadah itu juga berdasar pengembangan laporan yang kami terima," kata AKP Dimas, Jumat (29/3/2019).

Dari hasil penyidikan, diketahui pelaku membeli sepeda motor dari wilayah Madura dan menjualnya kembali dengan cara diposting di facebook. Pelaku sendiri ditangkap, Kamis (28/3) ditangkap di rumahnya.

Baca juga:
3 Oknum Anggota TNI Diperiksa Terkait Penggelapan Kendaraan Curian di Sidoarjo

"Motor yang dibelinya itu mayoritas dari hasil tindak pidana karena tanpa dilengkapi surat. Cara penjualannya memecel atau memisahkan satu-persatu sparepart sepeda motor tersebut," ujarnya.

 

Baca juga:
3 Tahun Jadi Penadah Motor Curian, Pria Pasuruan Dibekuk Polisi