Pixel Codejatimnow.com

3 Oknum Anggota TNI Diperiksa Terkait Penggelapan Kendaraan Curian di Sidoarjo

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Haryo Agus
Ilustrasi (Foto: dok. jatimnow.com)
Ilustrasi (Foto: dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Tiga oknum anggota TNI AD diduga terlibat kasus penggelapan kendaraan bermotor hasil curian di Sidoarjo. Saat ini ketiga oknum TNI tersebut tengah diperiksa oleh Pomdam V/Brawijaya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan sindikat curanmor yang berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya bersama Polda Jatim dan Pomdam V/Brawijaya.

Tersangka yakni EI warga sipil. Dalam melancarkan aksinya, tersangka diduga dibantu anggota TNI AD untuk menyimpan kendaraan curian di Markas Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) di Buduran, Sidoarjo.

Informasi yang dihimpun jatimnow.com, di lokasi tersebut, ditemukan 215 unit kendaraan roda dua dan 49 unit kendaraan roda empat.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardani mengatakan, tiga anggota TNI AD yang saat ini diperiksa adalah Kopda AS, Praka J dan Mayor BPR.

“Pomdam V/Brawijaya masih memproses dan mendalami keterlibatan oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat penggelapan Ranmor tersebut,” kata Rendra, Senin (8/1/2023).

Baca juga:
Grebek Rumah Penadah di Bangkalan, Polisi Amankan Belasan Motor

Rendra melanjutkan, penyelidikan berawal dari pemeriksaan atas keterlibatan Kopda AS dalam kasus penggelapan kendaraan curian tersebut.

Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut muncul dua nama anggota lain yang saat ini sedang diperiksa yang diduga juga terlibat dalam kasus tersebut.

“Ada 3 oknum prajurit dari Pusziad yang saat ini diperiksa di Pomdam V/Brawijaya yaitu Kopda AS, Praka J dan Mayor BPR,” ujarnya.

Baca juga:
Ngeri! Pelaku Curanmor di Surabaya Butuh 2 Detik Gasak Motor

Rendra menuturkan, ketiga anggota TNI AD ini bukan anggota organik Kodam V/Brawijaya. Namun, karena locus kejadian di wilayah Kodam V/Brawijaya sehingga penanganan dugaan penggelapan ini ditangani oleh Pomdam V/Brawijaya.