jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim musnahkan 22 kilogram narkoba dari hasil pengungkapan kasus, Senin (1/4/2019).
Dalam pemusnahan narkoba dengan jalan dibakar di mesin insenerator. Namun untuk plastik kemasan tidak ikut dimusnahkan. Kemasan teh dari Cina berwarna hijau itu rencananya akan dibawa ke pusat untuk dianalisa.
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyambadha mengatakan kemasan teh Cina dengan tulisan aksara Guanyinwang dan logo 5 bintang merah itu disinyalir dari jaringan khusus yang mengemasnya menggunakan plastik teh.
"Ini saya dikabari. BNN Pusat meminta kemasannya dikirim ke sana. Jadi tidak kita musnahkan. Karena ada informasi dari BNN Pusat minta bungkusnya. Mungkin di sana dianalisa beberapa TKP di Indonesia apakah ini bisa jadi satu (jaringan) atau bagaimana," kata Bambang di Kantor BNNP Jatim.
Pemusnahan 22 kilogram narkoba tersebut dapat menyelamatkan 110 ribu nyawa dari bahaya penyalahgunaan barang haram tersebut. Bambang mengaku pihaknya terus berusaha mengungkap jaringan-jaringan dari pengedaran narkoba karena terus meningkat.
Baca juga:
Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar
"Saat ini naik karena dari bulan Maret ini sudah menyita 22 kilogram. Kalau tahun lalu sampai Desember 26 kilogram. Penangkapannya meningkat," ujarnya.
Baca juga:
Kejari Tulungagung Musnahkan Setengah Juta Butir Pil Dobel L
URL : https://jatimnow.com/baca-14188-dibakar-di-mesin-insenerator-sabu-22-kilogram-dimusnahkan-bnn