Pixel Code jatimnow.com

Berusaha Kabur, Pencuri di Ponorogo Didor

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Mita Kusuma
Pelaku Ulumatul Mario Jefry Irawan bersama barang bukti
Pelaku Ulumatul Mario Jefry Irawan bersama barang bukti

jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Sambit menangkap Ulumatul Mario Jefry Irawan, Senin (1/4/2019). Pria berusia 19 tahun tersebut diciduk di Terminal Seloaji ketika akan kabur ke Kota Surabaya.

Saat ditangkap, warga Desa Bangsalan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo ini ditembak kaki kanannya karena berusaha kabur dari sergapan petugas.

"Tadi Subuh kami menangkapnya. Saat itu sudah mau naik bus jurusan Surabaya," kata Kapolsek Sambit, AKP Darmana.

Menurut perwira dengan tiga balok di pundak itu, pelaku ditangkap berkat laporan dari beberapa warga yang kehilangan beberapa barang miliknya. Ranto, warga Desa Campursari, Kecamatan Sambit kehilangan laptop dan uang di dalam rumah.

"Itu laporannya pertengahan bulan lalu. Pemilik sudah curiga bahwa yang mencuri pelaku. Karena sebelumnya, pelaku sering mondar-mandir di sekitar rumah," ujarnya.

Selain itu ada pelaporan pencurian yang menimpa Fiter Samba. Korban kehilangan sepeda motor, (30/3).

Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius

"Lagi-lagi pemilik barang sudah curiga yang mengambil pelaku. Akhirnya kami lakukan pelacakan," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui dua barang tersebut berada di rumah korban.

"Kami lakukan penangkapan pada Senin dini hari. Tapi pelaku kabur. Kita kenai Pasal 363 tentang pencurian dalam pemberatan (curat). Ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta