Pixel Codejatimnow.com

Tragis, Pria ini Tewas Tertimpa Durian Runtuh

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Polisi melakukan olah TKP di kebun tempat korban tertimpa buah durian
Polisi melakukan olah TKP di kebun tempat korban tertimpa buah durian

jatimnow.com - Nahas menimpa Sugito, warga Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi. Hanya karena tertimpa buah durian, pria 65 tahun itu meninggal dunia, Senin (1/4/2019).

Sebelum dinyatakan meninggal, Sugito sempat dilarikan ke Puskesmas Songgon. Karena luka di kepalanya membuatnya gegar otak, dia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Al Huda Genteng.

Kapolsek Songgon, AKP Bakin mengatakan, berdasarkan keterangan warga di lokasi kejadian, Sugito pergi ke kebun durian miliknya sekitar pukul 09.00 Wib. Rumah korban dengan kebun tersebut berjarak sekitar 250 meter. Dan saat itu, Sugito membawa pulang satu buah durian.

Membawa satu buah durian, Sugito kemudian melewati kebun milik keponakannya yang diketahui bernama Suhairi.

"Sampai di kebun keponakannya, korban tertimpa buah duian yang terjun dari atas pohon setinggi 30 meter. Buah durian itu sebesar kepalan tangan orang dewasa," ungkap Bakin.

Baca juga:
Mengenal Ritual Seblang Olehsari di Banyuwangi, Menari 7 Hari Berturut-turut

Peristiwa itu diketahui tetangga korban yaitu Sugiarto (50). Karena korban kesakitan, Sugiarto langsung menolong korban ke Puskesmas Songgon.

Bakin menambahkan, karena luka korban cukup parah, puskesmas merujuk korban ke Rumah Sakit Al Huda Genteng. Namun, setelah mendapat perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 15.00 Wib.

"Menurut keterangan tim medis, korban mengalami gegar otak dan pendarahan di otak," bebernya.

Baca juga:
KKP Gelontor Dana Rp22 Miliar Bangun Kampung Nelayan Modern di Banyuwangi

Dari kejadian ini, keluarga korban menolak proses autopsi dan meminta untuk dapat memakamkan jenazah Sugito. Polisi kemudian menyerahkan jenazah ke keluarganya dan dimakamkan sekitar pukul 17.30 Wib.

"Keluarga korban tidak menuntut secara hukum dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi," pungkas Bakin.