Pixel Codejatimnow.com

Sembunyikan Sabu Dalam Lipatan Sarung, Seorang Pengedar Diciduk

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Arry Saputra Moch Rois
Tersangka ditangkap Polsek Gedangan
Tersangka ditangkap Polsek Gedangan

jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Gedangan mengamankan satu orang yang sedang melakukan transaksi narkoba sabu-sabu.Tersangka adalah Fadil, (41), warga Desa Kemasan, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

"Penangkapan ini berdasar laporan warga yang resah, karena mendapati info jika ada dua orang yang bertransaksi sabu di Desa Kemasan," kata Kanit Reskrim Polsek Gedangan, Ipda Supratman, Sabtu (6/4/2019).

Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian bergegas ke TKP. Benar saja, tersangka yang ditangkap saat digeledah ditemukan dua poket sabu.

"Secara persuasif petugas kami langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya benar, tersangka mengantongi dua poket sabu total seberat 2,79 gram yang disimpan dalam liptan sarung yang dikenakannya. Dari hasil penggeledahan, barang bukti menguatkan pelaku sebagai pengedar sabu-sabu," ujarnya.

Pelaku yang berprofesi sebagai jual beli motor bekas ini melakukan jual beli barang haram tersebut dengan cara disimpan oleh pelaku dalam dompet yang berada di lipatan sarung tersangka.

Baca juga:
Sindikat Narkoba Antar Pulau Ditangkap, 23 Kilogram Sabu Disita

"Barang didapat dari kulakan di Madura. Kemudian pelaku menjualnya dengan cara bertransaksi menyimpan barang berupa sabu-sabu itu di lipatan sarung yang dia pakai," tukasnya.

 

Baca juga:
Gudang Narkoba Digrebek