Pixel Codejatimnow.com

Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Pria ini Diciduk Polisi

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Pelaku digeledah polisi
Pelaku digeledah polisi

jatimnow.com - Polsek Pademawu menciduk satu orang pelaku pengguna narkoba jenis sabu-sabu (SS), Sabtu (6/4/2019). Slamet Riyadi, (35) ditangkap di pinggir jalan Pasar Pao, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Waka Polsek Pademawu, Ipda Nanang mengatakan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 poket klip plastik kecil berisi sabu dengan berat 0,35 gram.

"Polisi menemukan sabu 0,35 gram di dalam bungkus rokok milik tersangka," kata Ipda Nanang.

Selain sabu, polisi juga mengamankan dari warga Dusun Blajud, Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Sumenep yaitu empat handphone dan kwitansi emas.

"Kami masih kembangkan kepemilikan sabu tersebut terhadap pelaku," ujarnya.

Baca juga:
Selundupkan Sabu Dalam Roti ke Lapas Probolinggo, Wanita Asal Sidoarjo Ditangkap

 

Baca juga:
Kejari Bojonegoro Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan November 2022 - 2023