jatimnow.com - Pusat Studi Anti-Korupsi dan Demokrasi (PUSAD) Universitas Muhammadiyah Surabaya atau (UMS) merilis hasil riset politik 2019 terkait ketidakpercayaan masyarakat Jatim terhadap Penyelenggara Pemilu. Dari riset, sebanyak 29 persen masyarakat Jatim tidak percaya terhadap penyelenggara Pemilu.
"Ada tiga faktor terbesar ketidakpercayaan terhadap penyelenggara pemilu diantaranya dugaan ketidaknetralan penyelenggara, tindakan penggelembungan suara dan anggapan berafiliasi dengan partai," kata Direktur PUSAD UM Surabaya, Satria Unggul, Senin (8/4/2019).
Secara bersamaan, pelaksanaan kontestasi tersebut sarat berseliweran diksi provokatif, praktik politik uang, hingga netralitas penyelenggara yang sungguh mencemaskan masyarakat.
Baca juga:
Dirjen Dikti Akui PTMA Layak Menjadi Best Practice Nasional hingga Internasional
Sebagai informasi, hasil survei yang dipaparkan PUSAD UM Surabaya tersebut dilaksanakan 5-20 Maret 2019 dengan 1067 responden atau dengan tingkat toleransi (standart of error / d ) 3 persen dan tingkat kesalahan (α) 5 persen.
Teknik pengambilan sample menggunakan Multi-stage Random Sampling. Dimana, lokasi pengambilan sampling di 38 Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur.
Baca juga:
Milad ke-39, UM Surabaya Beber Kolaborasi Pendidikan dan Inovasi Produk
Masing-masing Kabupaten/Kota diambil 4-5 Kecamatan untuk dijadikan sample penelitian secara proporsional. Selain itu, juga menggunakan metode penelitian kualitatif dan analisis konten untuk memperkuat paradigma penelitian dan menguraikan persoalan.
URL : https://jatimnow.com/baca-14487-survei-pusad-29-persen-masyarakat-tidak-percaya-penyelenggara-pemilu