Pixel Codejatimnow.com

Gara-gara Saling Ejek, Pria di Trenggalek Aniaya Temannya

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Bramanta Pamungkas
Edi tertunduk ditangkap polisi
Edi tertunduk ditangkap polisi

jatimnow.com - Tidak bisa mengendalikan emosi, Edi, (22), warga Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek diciduk oleh polisi. Edi melakukan penganiayaan terhadap Cima Ismail, yang tidak lain merupakan kawan dekatnya sendiri.

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Waluyo mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi di lokasi wisata Pantai Konang, Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Saat itu korban diajak oleh pelaku bersama tiga orang kawannya untuk berwisata ke Pantai Konang.

"Korban terlibat cekcok dengan seorang kawan pelaku. Cekcok dipicu karena mereka saling mengejek," kata AKBP Didit, Rabu (10/4/2019).

Saat mereka cekcok, pelaku tiba tiba menendang korban dari belakang sebanyak dua kali hingga terjatuh. Edi juga memukul korban dengan tangan kirinya hingga korban terjatuh kembali. Setelah puas menghajar korban, pelaku bersama ketiga rekannya kemudian meninggalkan Cima Ismail.

"Korban ditinggal begitu saja setelah dipukuli oleh pelaku," ujarnya.

Baca juga:
4 Remaja di Trenggalek Aniaya Anak hingga Babak Belur, Ditangkap Usai Kabur ke Tuban

Keluarga korban yang tidak terima kejadian itu langsung melaporkan ke polisi. Pelaku kemudian ditangkap saat mengendarai sepeda motor. Dihadapan polisi, pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena tidak terima kawannya diejek.

"Pelaku kita kenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara selama dua tahun," pungkasnya.

Baca juga:
Puluhan Pemuda Kawal Sidang Penganiayaan Pelajar hingga Tewas di Bojonegoro