Pixel Code jatimnow.com

Sistem Zonasi SMA Diprotes, Dinilai Bukti Ketidakberhasilan

Editor : Budi Sugiharto   Reporter : Sandhi Nurhartanto
Wali murid menggelar aksi di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, Jalan Gentengkali, Surabaya
Wali murid menggelar aksi di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, Jalan Gentengkali, Surabaya

jatimnow.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 yang merujuk pada Permendikbud No. 51 tahun 2018, terutama tentang pemberlakuan sistem zonasi dalam PPDB Tingkat SMA di Surabaya diprotes orang tua wali murid.

Dewan Pendidikan Kota Surabaya, Ali Yusa mengatakan pemberlakuan sistem zonasi dalam PPDB Tingkat SMA di Surabaya merupakan bukti ketidakberhasilan pengelolaan pendidikan di tingkat provinsi.

"Dinas pendidikan provinsi selama lima tahun gagal menjadikan SMA yang ada di Surabaya lebih bermutu," katanya kepada jatimnow.com, Senin (15/4/2019).

Baca juga: Protes Zonasi SMA, Wali Murid Demo Dindik Jatim

Hal ini ditandai dengan kesenjangan minat orang tua dan siswa dalam memilih sekolah. Selain sekolah-sekolah yang secara tradisional memiliki image baik dari segi pengembangan pendidikan kepada anak didik dan row material yang masuk di sekolah tersebut.

"Seharusnya Pemprov belajar kepada pengembang (developer) terkait bagaimana meningkatkan mutu persekolahan. Bagaimana tidak kawasan Pakal dahulu bukan kawasan pemukiman yang mahal namun sekarang menajdi pemukiman yang sangat mahal," ujarnya.

Ia meneruskan, dinas pendidikan provinsi tidak sadar jika pengembangan mutu sekolah terjadi maka sebaran kepadatan penduduk pada waktu-waktu tertentu juga akan tersebar dimana geliat-geliat ekonomi di Surabaya tidak akan terpusat pada wilayah tertentu.

"Mutu sekolah yang baik juga menjanjikan peran pendidikan masyarakat meningkat dan koptasi pendidikan oleh persekolahan akan berkurang dimana hal tersebut menjadikan pendidikan anak di Surabaya semakin meningkat. Atau memang Dindik Pemprov tidak ingin keterlibatan pendidikan oleh masyarakat dan orang tua?," katanya.

Lima tahun ini, Pemprov Jatim telah mendowngradekan mutu-mutu sekolah di wilayah pinggiran Surabaya yang seharusnya saat ini menjadi sekolah unggulan baru di Kota Pahlawan.

"Kekhawatiran kami Dewan Pendidikan Surabaya lima tahun lalu terbukti. Dindik Jatim juga merasa superior dengan tidak melibatkan masyarakat dalam upaya peningkatan pendidikan, ini tercermin dengan tidak adanya mencari VOC (voice of custumer) dari calon pengguna, yaitu orang tua siswa yang saat ini berada di SMP. Sungguh pendidikan Surabaya menuju kehancuran seperti yang dilakukan Thanos di alam semesta," tukasnya.

Sebelumnya, puluhan perwakilan wali murid yang mengatasnamakan dirinya komunitas orang tua peduli pendidikan pelajar SMP Surabaya meluruk Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Jalan Genteng Kali, Surabaya.

Mereka menyampaikan keberatan terhadap pemberlakuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 yang merujuk pada Permendikbud No. 51 tahun 2018, terutama tentang pemberlakuan sistem zonasi dalam PPDB Tingkat SMA di Surabaya.