Pixel Codejatimnow.com

Pileg 2019, Empat Partai di Surabaya ini Layangkan Protes ke KPU

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Empat partai di Surabaya yang melayangkan protes ke KPU
Empat partai di Surabaya yang melayangkan protes ke KPU

jatimnow.com - Empat partai politik (parpol) di Surabaya tidak terima dengan adanya dugaan suara yang berkurang dalan penghitungan suara pemilihan legislatif (pileg). Empat partai itu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, PKS dan Hanura.

Ketua PKB Kota Surabaya Musyafak Rouf mengatakan, dugaan suara berkurang itu dari pemeriksaan para relawan terhadap kesesuaian data di C1 plano dengan data rekapitulasi. Ia mengklaim jika menemukan banyak perbedaan data yang merugikan.

"Data kami menunjukkan jika 29.1 persen form C1 salah hitung. Lalu ada 7.35 persen form C1 tidak wajar. Salah satu buktinya adalah di TPS 08 Kelurahan Karah misalnya. Di situ jumlah suara sah kami berdasarkan plano harusnya 36, tetapi di rekap hanya ditulis 6," terang Musyafak di Surabaya, Sabtu (20/4/2019).

Dengan temuannya itu, Musyafak mengatakan adanya kecurangan saat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan. Data berbeda yang merugikan itu disebut dilakukan secara sengaja oleh beberapa pihak, bahkan dilakukan secara masif.

"Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh advokasi hukum kami, ini punya potensi adanya kecurangan yang masif dan terstruktur. Kenapa? Karena jumlah pengurangannya di masing-masing partai ini besarannya hampir serupa. Ada pula penambahan kepada salah satu parpol tertentu. Jadi ini sistematis," sambung Musyafak.

Baca juga:
Caleg Incumbent DPRD Ponorogo dari PKB Meninggal Dunia

Senada dengan Musyafak, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Surabaya, BF Sutadi juga menyebut jika ada dugaan kecurangan. Ia telah mengkonsultasikan hal itu kepada tim hukum internalnya.

"Bahkan kajian dari tim hukum kami, ini bisa masuk ke ranah pidana pemilu," jelasnya.

Baca juga:
Internal PKB Akui Ada Kadernya Daftar Caleg DPRD Surabaya Pakai Ijazah SMP

Keempat partai tersebut kemudian meminta KPU menghentikan sementara proses rekapitulasi suara di kecamatan. Padahal, proses rekapitulasi telah berlangsung sejak Jumat (19/4) di beberapa kecamatan di Surabaya.

"Harus dihentikan, buka semua form C1-Plano dan lakukan hitung ulang agar tidak muncul dugaan yang tidak-tidak," tegasnya.