Pixel Code jatimnow.com

Wali Kota Sutiaji Kembali Diperiksa KPK Terkait Suap 2015 Kota Malang

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Avirista Midaada
Wali Kota Malang, Sutiaji
Wali Kota Malang, Sutiaji

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wali Kota Malang Sutiaji. Namun, pemeriksaan terkait dugaan suap APBD-Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015 itu dilakukan di Gedung KPK, Senin (22/4/2019).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan pemeriksaan Wali Kota Sutiaji dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto untuk pendalaman kasus suap APBD-P tersebut.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka CWI (Cipto Wiyono, mantan Sekda Kota Malang tahun 2015)," ujar Febri melalui keterangan tertulis yang diterima jatimnow.com.

Baca juga:  KPK Periksa Wali Kota Malang Sutiaji

Baca juga:
Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding

Di sisi lain, Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto membenarkan bahwa Wali Kota Malang sejak Senin (22/4/2019) pagi tidak berada di Kota Malang lantaran ada agenda di Jakarta.

"Saya nggak baca secara khusus itu undangannya. Penjelasan Jubir KPK itu mungkin bisa jadi dikonfirmasi secara langsung," tuturnya.

Baca juga:
KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura

Sutiaji dan Wasto tidak hanya sekali ini diperiksa sebagai saksi. Namun keduanya juga telah diperiksa oleh KPK awal April 2019 lalu di Malang terkait beberapa tersangka dalam dugaan aliran dana APBD-P Kota Malang itu.

KPK menetapkan mantan Sekda Cipto Wiyono menjadi tersangka ke 45. Sebelumnya Mantan Wali Kota Malang Mochammad Anton, 41 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 dan 2 pejabat Pemkot Malang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum.

Persebaya Tekuk Persija, Ini Rahasianya
Olah Raga

Persebaya Tekuk Persija, Ini Rahasianya

Pelatih Persebaya Paul Munster mengakui, ini memang bukan pertandingan yang mudah. Tetapi ada kunci yang membuat Persebaya berhasil meraih kemenangan.