Pixel Code jatimnow.com

Prostitusi Online Artis

Didakwa Sebarkan Konten Asusila oleh Jaksa, Vanessa Angel Menangis

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Arry Saputra
Vanessa Angel menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya
Vanessa Angel menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya

jatimnow.com - Dalam sidang perdana yang dijalaninya, terdakwa kasus penyebaran konten asusila terkait prostitusi online, Vanessa Angel mendengarkan dakwaan yang dibacakan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Vanessa terlihat berulangkali meneteskan air mata.

Vanessa terlihat terus mengusap air matanya dengan tisu saat mendengarkan dakwaan JPU di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/4/2019).

"Terdakwa sudah menerima surat dakwaan? Yang berwarna pink ini?" tanya Ketua Majelis Hakim, Dwi Purwadi.

"sudah," jawab Vanessa.

Empat orang JPU yang dipimpin oleh Dhini Ardhany pun mulai membacakan surat dakwaan terhadap Vanessa secara bergantian. Para JPU mendakwa Vanessa atas tindakan prostitusi online dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga:  

Baca juga:
Sidang Kecelakaan Vannesa Angel, Kuasa Hukum Joddy Sebut JPU Sewenang-wenang

"Terdakwa dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan," jelas seorang JPU.

Usai JPU membacakan surat dakwaan, majelis hakim mengakhiri sidang dengan mengetuk palu. Majelis Hakim mengatakan sidang lanjutan akan berlangsung tertutup karena kasus asusila.

Pantauan jatimnow.com, Vanessa terlihat beberapa kali mengusap mata dengan tisu. Tak lama kemudian ia keluar ruang sidang dengan wajah muram. Tangannya kembali diborgol sembari berjalan menunduk menuju ruang tahanan PN Surabaya.

Baca juga:
Joddy, Sopir Mendiang Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara

"Iya tadi anaknya nangis. Setelah sidang langsung saya peluk. Nggak bilang apa-apa. Nangis dia," ujar tante Vanessa, Stefanie Reni di depan ruang tahanan.

Reni menyebut jika Vanessa kecewa dengan dakwaan yang dibacakan. Meski tak tahu faktanya, tapi Reni percaya bahwa dakwaan JPU tidak sesuai dengan apa yang pernah diterangkan Vanessa. Reni pun mengaku bahwa Vanessa merupakan gadis yang lemah hati dan mudah menangis.

"Oleh karena itu kehadiran saya di sini sebagai keluarga, sebagai ganti mamanya untuk memberikan pikiran positif kepadanya. Memberikan semangat," pungkasnya.