jatimnow.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan kembali melakukan razia yustisi gabungan di sejumlah warung remang-remang di Kecamatan Pandaan, Kamis (25/4/2019).
Hasilnya, 9 pekerja seks komersial (PSK) berhasil dijaring dalam dari di dua warung esek-esek di dua lokasi berbeda.
"5 PSK di warung remang-remang tengah sawah Desa Karangjati. Kemudian 4 PSK kami amankan dari warung remang-remang Desa Gedangan," jelas Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Hadjar Dollar.
Meski razia kali ini melibatkan 36 personil Satpol PP, tapi mereka terlihat kelabakan saat melakukan penggerebekan. Sebab jalan menuju warung remang-remang sangat sempit dan hanya bisa dilalui motor. Aksi kejar-kejaran tidak terhindarkan hingga 9 PSK berhasil diamankan.
Baca juga:
5 PSK Warung Remang-remang di Mojokerto Diciduk Satpol PP
"Ketika Petugas datang, para PSK langsung berhamburan. Dua PSK, sedangkan 9 PSK yang terjaring kami bawa dengan motor menuju mobil," ungkapnya.
Hadjar Dollar menjelaskan, penggerebekan ini tidak hanya dilakukan di Kecamatan Pandaan, melainkan di Kecamatan Grati. Namun sayang, penggerebekan di Kecamatan tidak membuahkan hasil.
Baca juga:
Satpol PP Gerebek Tretes, Belasan PSK di Pasuruan Diamankan
"Para PSK yang terjaring ini besok akan kita sidang Tipiring serta di tes kesehatannya, apakah mereka terjangkit virus HIV/Aids atau tidak," terangnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-15231-9-psk-diciduk-dari-warung-remangremang-di-pandaan