Pixel Codejatimnow.com

Nyoblos Ulang di TPS Rungkut Menanggal, Warga Dapat Es Dawet Gratis

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Arry Saputra
Warga mendapatkan es dawet secara gratis usai coblos ulang
Warga mendapatkan es dawet secara gratis usai coblos ulang

jatimnow.com - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 28 Kelurahan Rungkut Menanggal, Kecamatan Gununganyar, Surabaya, sediakan es dawet gratis milik Bu Romlah untuk menarik minat warga mencoblos.

Bu Romlah merupakan pedagang es dawet dan es rujak yang dipilih oleh TPS 28 untuk melayani pengguna suara setelah melakukan pencoblosan dengan menunjukkan bukti tinta di jarinya.

"Para warga yang sudah mencoblos, sudah melakukan hak pilihnya bisa mendapatkan es dawet atau es rujak secara gratis di depan. Mereka hanya tinggal menunjukkan jari yang sudah tercelup tinta kepada kami," kata Ketua PPK Kecamatan Gununganyar, Kusnan R, Sabtu (27/4/2019).

Baca juga: 

Risa Dewi, salah satu warga yang mencoblos ulang mengaku senang dengan adanya pemberian minuman gratis bagi para pemilih. Menurutnya, bisa menarik warga untuk melakukan pencoblosan.

"Ya senang mas karena gratis, bisa minum es gratis hanya dengan menunjukkan bukti tinta saja," ujar Risa kepada jatimnow.com.

Baca juga:
4 TPS di Lamongan Gelar Coblosan Ulang, Partisipasi Warga Turun Drastis

Pencoblosan ulang diakui Risa jika dirinya terganggu. Namun sebagai warga negara Indonesia yang baik, Ia harus melakukan partisipasi untuk melakukan hak pilihnya.

"Ya terganggu sebenarnya mas, tapi kan kita sebagai warga negara Indonesia yang baik harus berpartisipasi menggunakan hak pilih kita untuk memilih," ujarnya.

Di TPS 28 ini Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 269 dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) 9 dengan total 278. Surat suara yang dipilih antara lain Presiden, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi.

Baca juga:
4 TPS di Lamongan Diminta Coblosan Ulang, Ini Alasannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menggelar pemungutan suara ulang di dua TPS pada 27 April ini. Dua TPS tersebut berada di Kecamatan Gunung Anyar dan Lakarsantri.