Pixel Codejatimnow.com

Jokowi Menang Tebal di Mojokerto, Saksi Prabowo Tolak Tanda Tangan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Mojokerto untuk Pemilu 2019
Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Mojokerto untuk Pemilu 2019

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Untuk rekapiltulasi suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Pasangan Calon (Paslon) Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin tercatat menang tebal.

Hasil rekapitulasi suara 18 kecamatan di Kabupaten Mojokerto, Paslon Nomor Urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin sebanyak 531.637 suara, sedangkan Paslon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 165.131 suara.

Namun, hasil rekapitulasi perolehan suara itu tidak diterima oleh saksi Paslon 02 Prabowo-Sandi. Mereka tidak bersedia menandatangani hasil rekapiltulasi suara.

Ketua Gerindra Kabupaten Mojokerto, Arif Setiawan mengatakan, dirinya dan tim tidak bersedia menandatangani hasil rekapitulasi suara karena menemukan beberapa kejanggalan.

"Ada beberapa kejanggalan yang kita amati, untuk pilpres ada indikasi kecurangan. Salah satunya yang kita dapatkan di Desa Terusan TPS 01 ada beberapa surat suara yang sudah tercoblos Paslon Nomor Urut 01. Untuk hasil pilpres kita tidak akan menandatangani karena memang terindikasi ada kecurangan," jelasnya.

Baca juga:
Hasto Tegaskan PDI Perjuangan Bukan Partai Kemarin Sore, Sindir Demokrat?

Sementara Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Ayuhanafiq membenarkan bila para saksi Paslon Nomor Urut 02 Prabowo-Sandi tidak bersedia menandatangani hasil rekapitulasi suara untuk pilpres.

"Untuk keberatan membubuhkan tanda tangan pada berita acara itu memang diperbolehkan oleh aturan. Tetapi mereka harus menyampaikan keberatan itu alasannya apa. Dan kedua saksi sudah menuliskan di form DB2," ungkap Ayuhanafiq.

Ia menambahkan, terkait keberatan Paslon 02 di form DB2, saksi menulis sesuai instruksi Partai Gerindra Jawa Timur.

Baca juga:
Video: Pesan Mahfud MD untuk Jokowi-Prabowo

"Saksi menuliskan di DB2 mereka tidak menandatangani karena ada instruksi dari Partai Gerindra Jatim," terangnya.