jatimnow.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan kembali melakukan razia yustisi menyasar para pekerja seks komersial (PSK). Kali ini, mereka berhasil menciduk 9 PSK yang mangkal di wilayah Prigen.
Kasie Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Hadjar Dollar menyampaikan, 9 orang PSK tersebut berhasil dijaring di Gang Sono, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen pada Senin (29/4/2019) sekitar pukul 18.10 Wib.
Setelah dites kesehatannya pada Selasa (30/4/2019) pagi, 2 dari 9 PSK tersebut positif mengidap HIV/Aids.
"Ada 2 PSK yang mengidap HIV, dalam pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Dinas Kesehatan di Kantor Satpol PP," jelas Hadjar Dollar.
Baca juga:
5 PSK Warung Remang-remang di Mojokerto Diciduk Satpol PP
Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) saat itu, Hadjar Dollar dan timnya melakukan penggerebekan di Wisma Jayadi, Wisma Bogang dan Wisma Darmik.
Meski para PSK sempat bersembunyi dan berlarian saat melihat satuan penegak perda itu datang, tapi para PSK tersebut akhirnya berhasil diamankan.
Baca juga:
Satpol PP Gerebek Tretes, Belasan PSK di Pasuruan Diamankan
9 PSK yang terjaring langsung diangkut ke dalam mobil dan dibawa Mako Satpol PP di Komplek Perkantoran Pemkab Pasuruan.
"Setelah dites kesehatan, para PSK ini akan kami limpahkan ke Dinas Sosial," tambahnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-15390-sembilan-psk-tiga-wisma-di-prigen-pasuruan-diciduk