jatimnow.com - Polisi meringkus dua warga Blitar yang hendak pesta sabu. Sepasang pria dan wanita itu diringkus dari sebuah hotel di Jalan Ahmad Yani, Blitar.
Penangkapan ini berawal dari laporan tentang adanya pesta sabu di hotel tersebut. Polisi langsung melakukan pengintaian dan melihat gelagat mencurigakan dari seorang wanita di parkiran hotel. Saat digeledah, wanita bernama Meyda Krusdian Sebila (21) kedapatan menggenggam bungkusan plastik berisi sabu.
"Beratnya 0.32 gram dan di genggam. Belum dimasukkan ke dalam tasnya," ujar Kasatnarkoba Polres Blitar Kota, AKP Imron, Kamis (02/05/2019).
Penangkapan ini dilanjutkan dengan pengembangan. Tak lama kemudian, polisi menangkap Heri di dalam kamar hotel. Berdasarkan keterangan Heri kepada polisi, sabu yang dibawa oleh Meyda akan dipakai untuk berpesta di kamar hotel.
Baca juga:
Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar
"Mereka berencana menggunakan sabu bersama-sama di dalam hotel. Tersangka H sudah menunggu terlebih dulu di dalam kamar hotel lalu akan disusul oleh M," ujar Imron.
Polisi lalu bergeser menuju rumah Heri di Wlingi. Disini polisi menemukan sabu berikut alat hisap di kamarnya.
Baca juga:
4 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Digulung di Sidoarjo, Sasar Waru-Candi
Informasinya, keduanya mendapatkan sabu dari warga Mojokerto dengan transaksi sistem ranjau.
URL : https://jatimnow.com/baca-15470-bawa-sabu-di-parkiran-hotel-wanita-bertato-di-blitar-ini-diringkus