Pixel Codejatimnow.com

Jokowi Menang Mutlak di Kota Malang, Saksi Prabowo Tolak Tanda Tangan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Avirista Midaada
Rapat Pleno Terbuka di Kota Malang
Rapat Pleno Terbuka di Kota Malang

jatimnow.com - Pasangan Calon (Paslon) Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin mencatat kemenangan mutlak dalam rekapitulasi suara di Kota Malang.

Dari 5 kecamatan di Kota Malang, Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh total 345.695 suara, sementara Paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 168.001 suara.

Dengan rincian di Kecamatan Klojen, Paslon 01 memperoleh 41.934, sedangkan Paslon 02 memperoleh 20.519 suara.

Di Kecamatan Blimbing, Paslon 01 kembali unggul dengan torehan 74.220 suara dan paslon 02 sejumlah 36.643 suara. Sementara di Kecamatan Kedungkandang, Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 75.336 suara dari Paslon Prabowo-Sandi dengan 41.500 suara.

Jokowi-Ma'ruf juga unggul di Kecamatan Sukun dengan perolehan 86.150 suara, dibandingkan Paslon Prabowo-Sandi dengan 41.500 suara.

Kemenangan Jokowi-Ma'ruf di Kota Malang kian mutlak dengan berhasil meraih suara terbanyak dengan perolehan suara 68.055, unggul dari Paslon Prabowo - Sandiaga dengan 35.864 suara.

Baca juga:
Hasto Tegaskan PDI Perjuangan Bukan Partai Kemarin Sore, Sindir Demokrat?

Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin menyatakan hingga hari kedua rekapitulasi suara masih berjalan lancar, meski saat penandatangan saksi Capres - Cawapres 02 tidak bersedia.

"Berita acara hasil PPWP (Pemilu Presiden dan Wakil Presiden) itu saksi 01 tidak ada keberatan dan bersedia tanda tangan, untuk Paslon 02 tidak menandatangani dan tidak disebutkan keberatannya," kata Zaenudin, Sabtu (4/5/2019).

Sugeng, saksi Paslon nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga, Sugeng menyebut bahwa ada instruksi dari pusat untuk tidak menandatangani berita acara rekapitulasi suara.

Baca juga:
Video: Pesan Mahfud MD untuk Jokowi-Prabowo

"Ada instruksi dari pusat melalui DPD Gerindra Jatim," jawabnya singkat.