Pixel Codejatimnow.com

Toko Grosir di Tulungagung Disidak, Mamin Tak Layak Jual Ditemukan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Bramanta Pamungkas
Petugas Dinas Kesehatan Tulungagung memeriksa makanan dan minuman di salah satu toko grosir
Petugas Dinas Kesehatan Tulungagung memeriksa makanan dan minuman di salah satu toko grosir

jatimnow.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung menggelar sidak makanan dan minuman (mamin) ke sejumlah toko grosir, Rabu (8/5/2019). Sidak ini dilakukan untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual layak dikonsumsi.

Dalam sidak kali ini petugas menemukan makanan yang tak layak jual dan sudah terkontaminasi hama tikus.

Kasi Farmasi dan Perbekalan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Masduki mengatakan, sidak itu dilakukan menyusul tingginya permintaan konsumen terhadap makanan dan minuman dalam Bulan Ramadan. Oleh sebab itu, mereka ingin memastikan bahwa produk yang dijual di toko grosir aman untuk dikonsumsi masyarakat.

"Jangan sampai masyarakat memperoleh makanan dan minuman yang sudah tidak layak jual," kata Masduki.

Dalam sidak ini, petugas juga menemukan sistem penyimpanan makanan dan minuman di gudang yang kurang sesuai. Kondisi itu menyebabkan kemasan makanan dan minuman rusak, sehingga berpengaruh terhadap kalayakan makanan yang dijual. Beberapa minuman yang berbahan bubuk juga sudah padat sehingga tidak layak untuk dijual.

Baca juga:
Bayar Pajak Motor di Jatim Dapat Diskon hingga Tabungan Umroh

"Rata-rata mereka menyimpannya tidak sesuai, sehingga kemasan makanan mengalami kerusakan dan tidak layak jual," tambahnya.

Selain itu petugas juga menemukan adanya sisa hama tikus di gudang penyimpanan. Beberapa makanan juga tercemar oleh kotoran tikus. Petugas kemudian menyisihkan makanan yang tercemar ini dan memberitahukan ke pemilik toko.

"Pengendalian hama tikus juga harus diperhatikan oleh pemilik toko," tuturnya.

Baca juga:
Ramadan 2019, Pengguna Jasa Pos di Tulungagung Meningkat

Sidak ini rencananya juga akan dilakukan di beberapa pusat grosir lain. Selain itu, sidak juga akan dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan ke para penjual takjil serta parsel lebaran.

"Kalau masih kita temukan, pemilik akan kita peringatkan, sanksi berat juga disiapkan termasuk pencabutan izin usaha," tegasnya.