Pixel Codejatimnow.com

Mayat Gosong di Mojokerto Dipastikan Korban Pembunuhan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Tim Inafis Polres Mojokerto Kota melakukan identifikasi di TKP
Tim Inafis Polres Mojokerto Kota melakukan identifikasi di TKP

jatimnow.com - Mayat pria gosong yang ditemukan di Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto terus diidentifikasi. Dari kesimpulan polisi, mayat itu merupakan korban pembunuhan.

"Kami pastikan mayat itu merupakan korban pembunuhan," kata Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka, Selasa (14/5/2019) dinihari.

Kepastian yang disampaikan Ade itu sangat relevan dengan hasil autopsi sementara terhadap mayat pria tersebut. Sebab saat proses autopsi, ditemukan sejumlah luka pada mayat.

Menurut Ade, luka itu ditemukan pada bagian kepala, dagu dan perut yang agak terbuka. Namun Ade masih belum bisa memastikan luka tersebut apakah akibat benda tumpul atau tajam.

"Kami masih bekerja," sambung mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini.

Baca juga:
Otak Pembunuhan Juragan Rongsokan di Mojokerto Divonis Hukuman Mati

Baca juga: 

Terkait identitas korban, Ade mengaku belum berhasil mengungkapnya. Sebab kondisi sidik jari korban rusak karena terbakar.

"Untuk itu, identifikasi dengan cara-cara lain masih ditempuh Tim Forensik di RS Bhayangkara Polda Jatim," bebernya.

Baca juga:
Dua Pembunuh Juragan Rongsokan di Mojokerto Dituntut Hukuman Mati

Mayat pria itu ditemukan sekitar pukul 07.00 oleh pemilik lahan dalam keadaan terbakar. Saat mengevakuasi jasad korban, Tim Inafis Polres Mojokerto Kota mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP, termasuk kaos bertuliskan polisi yang tertindih di tubuh korban.

Terkait temuan kaos bertuliskan polisi itu, Ade juga belum bisa menyimpulkannya. Sebab dirinya dan tim masih fokus untuk mengungkap identitas mayat.