jatimnow.com - Mayat gosong yang ditemukan di Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto terus diidentifikasi. Temuan terbaru di tengah proses autopsi yaitu sejumlah luka di tubuh korban.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, proses autopsi itu dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.
"Setelah jasad itu dibersihkan, diketahui jenis kelamin korban laki-laki dan saat ini masih proses autopsi oleh Dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Jatim," kata Sigit, Senin (13/5/2019).
Baca juga:
- Ditemukan Kaos Polisi di Bawah Mayat Gosong di KebunTebu Mojokerto
- Kepala Mayat Gosong di Kebun Tebu Mojokerto Dibalut Karung Plastik
- Hasil Visum, Mayat Gosong di Mojokerto Berjenis Kelamin Laki-laki
Sigit menambahkan, informasi terbaru yang didapatnya, pada tubuh korban terdapat luka di beberapa bagian tubuh.
Baca juga:
Otak Pembunuhan Juragan Rongsokan di Mojokerto Divonis Hukuman Mati
"Ada beberapa luka yang ada di kepala, dagu dan perut yang agak terbuka. Apakah luka ini dari benda tumpul atau tajam, masih harus kami pastikan," ungkap Alumnus AKPOL tahun 2000 ini.
Sigit juga mengakui bila proses identifikasi sedikit terhambat. Sebab sidik jari korban rusak karena terbakar. Dan hingga pukul 17.40 Wib, identitas korban belum terungkap.
Baca juga:
Baca juga:
Dua Pembunuh Juragan Rongsokan di Mojokerto Dituntut Hukuman Mati
- Sesosok Mayat Gosong Ditemukan di Tengah Kebun Tebu di Mojokerto
- Identitas Mayat Gosong di Tengah Kebun Tebu Mojokerto Belum Terungkap
"Kita sudah berusaha mengangkat sidik jari korban, tapi demikian sidik jari, baik tangan dan kaki seluruhnya rusak. Tim Dokter Forensik akan melakukan teknik forensik lain seperti wajah, gigi dan sebagainya," tandas Sigit.
Mayat laki-laki gosong itu ditemukan sekitar pukul 07.00 oleh pemilik lahan. Saat mengevakuasi jasad korban, Tim Inafis Polres Mojokerto Kota mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP, termasuk kaos bertuliskan polisi yang tertindih di tubuh korban.
URL : https://jatimnow.com/baca-15889-ditemukan-sejumlah-luka-pada-mayat-gosong-di-mojokerto