jatimnow.com - 146 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Pasuruan yang sebelumnya dilantik pada 29 April 2019, kini dilantik kembali di Gedung Gradika Pemkot Pasuruan, Kamis (16/5/2019).
Plt Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, mengatakan jika pelantikan kali kedua ini menindaklanjuti terbitnya keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan surat pengantar dari Gubernur Jawa Timur perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator serta pejabat pengawas.
Baca juga: Pemkot Pasuruan Mutasi 147 PNS, Begini Penjelasan Plt Wali Kota
"InsyaAllah 146 PNS yang bersifat promosi dan rotasi hari ini sudah sah. Dengan rincian, jabatan administrator 46 orang dan jabatan pengawas 100 orang," jelas Teno usai pelantikan.
Polemik mutasi PNS di Pemkot Pasuruan
Baca juga:
Soal Pembatalan Pelantikan ASN di Sidoarjo, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara
Bagi Teno, promosi dan rotasi PNS ini adalah kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan serta kepentingan tertentu.
"Tujuannya, untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik dan prioritas pembangunan," tegasnya.
Baca juga:
DPRD Sidoarjo Minta Pemkab Cepat ke Kemendagri soal Pembatalan Pelantikan ASN
Sementara, Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki, mengungkapkan tetap akan melangsungkan sidang interpelasi atas polemik mutasi dan rotasi PNS yang sebelumnya berjumlah 147 orang itu.
"Interpelasi tetep, sesuai rekomendasi pansus akan kita laksanakan besok jam 1 siang," ucap Ismail yang juga hadir di Gedung Gradika.
URL : https://jatimnow.com/baca-16045-pemkot-pasuruan-lantik-kembali-146-pns-dprd-tetap-interpelasi