Pixel Codejatimnow.com

Bawa Kabur 2 HP Milik Temannya, Pria di Surabaya ini Ditangkap

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Arry Saputra
Ilustrasi jatimnow.com
Ilustrasi jatimnow.com

jatimnow.com - Sudarmanto Seputro, (29) seorang pelaku penjambretan bermodus pinjam handphone (hp) ditangkap Reskrim Polsek Kenjeran. Korbannya adalah Teguh Catur Raharjo warga Jalan Tenggumung Lor Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Endri Subandrio mengatakan korban yang berada di depan kos Jalan Kedung Mangu, Surabaya didatangi oleh pelaku yang juga merupakan temannya. Sudarmanto meminjam hp korban untuk melihat percakapan WhatsApp (WA). Setelah hp diserahkan, pelaku langsung membawa lari.

"Mengetahui hp tidak dikembalikan, korban melapor ke kami. Unit Reskrim kemudian melakukan pencarian terhadap tersangka di alamat tempat tinggalnya," katanya kepada jatimnow.com, Jumat (17/5/2019).

Pelaku ditangkap, Rabu (14/5) di Jalan Ngagel Dadi, Surabaya. Saat diperiksa oleh polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan sudah pernah melakukan hal yang sama terhadap korban pada bulan Februari lalu.

"Korban sudah ditipu sebanyak dua kali dan kali ini yang kedua kalinya korban kehilangan hpnya," lanjutnya.

Baca juga:
Duh! Jambret HP di Surabaya Lolos Kepungan Warga Usai Polisi Gadungan Datang

Pelaku membawa hp korban untuk dijual ke seseorang yang tidak dikenal di pasar maling Wonokromo dengan harga Rp 2 juta.

"Pelaku mengaku menjual hp korban untuk kebutuhan sehari-hari," tukasnya.

Baca juga:
2 Residivis Jambret "Murid" YouTube Diringkus di Warung Kopi