jatimnow.com - Plt Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada jual beli jabatan atas mutasi 146 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah dilantik. Hal itu dinyatakan Teno dalam sidang interpelasi yang digelar DPRD Kota Pasuruan.
Sidang itu berjalan alot mulai pukul 14.00 hingga 16.30 Wib, Jumat (17/5/2019). Dalam sidang itu, Teni diberondongan pertanyaan oleh para anggota DPRD. Sidang interpelasi ini merupakan kali pertama sepanjang sejarah perpolitikan di Kota Pasuruan.
Interpelasi yang dilakukan DPRD itu menguat setelah mutasi besar-besaran yang dilakukan Teno, dinilai ngawur. Sebab ada dugaan bahwa mutasi itu dilakukan setelah ada jual beli jabatan.
"Ada peratutan hukum yang panjenengan (anda) tabrak, meskipun sudah dikoreksi. Inilah yang membuat kami mendapat keluhan dari masyarakat dan PNS," jelas salah satu anggota DPRD dari Partai Hanura, Farid Misbah.
Baca juga:
- Pemkot Pasuruan Mutasi 147 PNS, Begini Penjelasan Plt Wali Kota
- Pemkot Pasuruan Lantik Kembali 146 PNS, DPRD: Tetap Interpelasi
- Sidang Interpelasi Plt Wali Kota Pasuruan Diwarnai Insiden Pengusiran
Sedangkan Politisi Golkar, Arief Ilham, menyebut jika kebijakan mutasi ini telah memperhatikan Daftar Urut Kedekatan, bukan DUK yang aslinya yaitu Daftar Urut Kepangkatan.
Baca juga:
DPRD Jatim: Seleksi Jabatan di Pemprov Harus Sesuai Kompetensi
"Apakah sudah memperhatikan DUK, Daftar Urut Kedekatan, maaf, Daftar Urut Kepangkatan," ucap Ketua Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan ini.
Sementara itu, Teno justru mengucapkan terima kasih atas kritikan dan koreksi anggota DPRD atas kebijakan Pemkot tersebut. Kekurangan prosedur mutasi yang sudah dilakuan, lantaran tanpa melampiri pengantar Gubernur, tapi telah dilakukan perbaikan dan dilakukan pelantikan ulang.
"Kami tidak asal tiba-tiba mencabut SK mutasi. Sebelumnya, kami sudah meminta petunjuk Biro Hukum Pemprov Jatim hingga Kemendagri," tegas Teno.
Baca juga:
Kabag Kesra Pemkab Jember Diisi Pelaksana Harian karena Cuti Sakit
Selain itu, mutasi yang diusulkan Baperjakat, menurutnya sudah profesional dengan mendasarkan pada kualitas, profesionalisme dan etika, tanpa adanya jual beli jabatan.
"Saya menjamin 100 persen tidak ada duit upeti. Sekalipun demit, genderuwo yang minta jabatan ke saya, saya tidak peduli. Saya lebih mengedepankan profesional dan kerja, kerja, kerja," tegasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-16101-mutasi-pns-diinterpelasi-plt-wali-kota-pasuruan-tak-ada-duit-upeti