jatimnow.com - Seorang pemuda di Surabaya diringkus kedapatan mengkonsumsi sabu sabu. Pemuda tersebut terjaring dalam operasi Pekat Semeru 2019.
Andik (23) warga Jalan Bulak Banteng, Gang Garuda I, Surabaya diringkus oleh unit reskrim Polsek Rungkut.
Dari pengakuannya, Andik mengkonsumsi sabu tersebut karena ajakan temannya untuk menambah stamina saat bekerja sebagai kuli bangunan.
"Diajak sama teman, beli Rp 150 ribu buat berdua dipakai dirumah. Nanti buat ngecor pas kerja buat nambah stamina," akunya.
Baca juga:
Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
Kapolsek Rungkut, Kompol I Gede Suartika mengatakan, saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu yang disembunyikan seberat 0,42 gram sabu dari tangan tersangka.
"Kami menemukan sabu dari tangan tersangka. Dari keterangan yang bersangkutan ia mendapatkan barang tersebut dari temannya. Dari hasil pemeriksaan tes urine pelaku juga dinyatakan positif," kata Gede saat di Mapolsek Rungkut, Selasa (21/5/2019).
Baca juga:
Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.