Pixel Codejatimnow.com

Prostitusi Online Artis

Misteri Sosok Polisi dan Akses Kamar Hotel Tempat Vanessa Dibooking

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Vanessa Angel dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya beberapa waktu lalu
Vanessa Angel dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya beberapa waktu lalu

jatimnow.com - Selain artis Feby Febiola, ada salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penyebaran konten asusila dalam prostitusi online dengan terdakwa Vanessa Angel. Saksi itu bernama Ana, yang merupakan asisten Vanessa.

Kuasa Hukum Vanessa, Milano Lubis menyebut, dari kesaksian Ana, fakta baru terungkap yaitu kejanggalan saat Vanessa ditangkap polisi di Hotel V, 5 Januari 2019 lalu.

Milani menambahkan, saat itu, Ana dan Vanessa dijemput oleh seseorang bernama Dani di lobi hotel. Saat menuju kamar, Ana mengaku berpapasan dengan seseorang yang pernah dilihatnya beberapa kali di Polda Jatim.

"Ternyata waktu Ana (dan Vanessa) akan masuk, dibawa sama orang yang namanya Dani, mau masuk lift dia papasan dengan orang yang selalu ada di Polda Jatim pada waktu pemeriksaan," kata Milano usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (23/5/2019).

Dugaan terkuatnya, lanjut Milano, orang yang berpapasan dengan Ana adalah Penyidik Polda Jatim. Hal tersebut mengindikasikan adanya rekayasa dalam penangkapan, lantaran orang yang diduga penyidik itu tiba lebih dulu daripada Vanessa.

"Artinya kan sebenarnya penyidik ini udah ada, dari atas turun ke bawah, ketemu sama Anna papasan di lift, pada waktu Anna akan masuk," tambah Milano.

Dugaan tersebut juga diperkuat dengan pernyataan Ana yang mengatakan usai Dani mengantarkan Vanessa di kamar yang berbeda langsung pergi tanpa meninggalkan akses kunci. Akses kunci tersebut yang digunakan penyidik untuk melakukan penyergapan.

Baca juga:
Sidang Kecelakaan Vannesa Angel, Kuasa Hukum Joddy Sebut JPU Sewenang-wenang

Padahal dalam sidang sebelumnya, berdasarkan kesaksian pegawai Hotel V, yang menyebutkan bahwa dalam SOP, yang memiliki akses kunci kamar adalah si penyewa kamar itu sendiri.

"Ana juga bilang bahwa masuknya itu langsung dengan menggunakan akses dan dia diantar oleh si Dani itu. Setelah masuk kamar, dia langsung keluar. Nah, akses itu bawa, ada kemungkinan Dani itu siapa, bisa jadi akses yang digunakan ke kamar Vanessa adalah akses yang digunakan pada waktu masuk penyidik," papar Milano.

Kejanggalan itu semakin terlihat setelah hingga kini, sosok Dani belum diketahui wujudnya. Orang tersebut juga tidak pernah diperiksa di Polda Jatim.

Baca juga:
Joddy, Sopir Mendiang Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara

Apalagi sebelumnya kejanggalan muncul satu per satu mulai dari sosok Rian Subroto yang disebut-sebut fiktif dan HH, sosok orang yang diduga bekerja di Polda Jatim yang menjadi pentranfer uang Rp 80 juga ke mucikari TN untuk membooking Vanessa, hingga bukti rekaman CCTV Hotel V yang tidak disita oleh polisi.

Belum lagi nama Joshua yang diketahui sebagai penyewa kamar yang digunakan Vanessa. Joshua, kata Milano juga tak pernah sekali pun diperiksa, padahal jika penyidik mau, identitas pria itu bisa didapatkan dengan mudah di daftar yang ada pada resepsionis hotel.

"Semua kejanggakan itu, terungkap satu persatu dipersidangan. Saya berharap, tabir kasus ini segera terbuka," pungkasnya.