Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal
jatimnow.com - Diburu polisi sejak dua bulan lalu, FK akhirnya diringkus. Bandit cilik berumur 17 tahun ini diciduk saat hendak melakukan aksinya di Jalan Bulaksari, Surabaya.
Remaja asli Surabaya ini diburu, setelah dua laporan yang diterima polisi, yakni pencurian dan perampasan.
Adalah Tim Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang melakukan penangkapan tersebut. Tepatnya pada Kamis (12/4/2018) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wib.
"Ada dua laporan polisi yang masuk ke kami. Setelah kita selidiki, pelakunya mengarah ke FK," sebut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Tinton Yudha Riambodo, Kamis (12/4/2018).
Dua laporan polisi itu adalah pencurian di RS Paru Jalan Karang Tembok, Surabaya pada 1 Januari 2018 lalu. FK mencuri tas milik keluarga pasien saat sibuk mengurus administrasi di UGD.
Serta perampasan HP di depan Indomart Jalan Wonokusumo Surabaya pada 10 Februari 2018 lalu.
"Saat kami tangkap, FK mengakuinya. Saat mencuri di RS Paru, dia sendirian. Tapi saat merampas HP, dia bersama temannya yang saat ini tengah kita buru," tegas Tinton.
Bersama FK, diamankan sejumlah barang bukti, antara lain selembar baju warna merah muda yang dipakai saat mencuri, sebuah celana warna hitam yang dipakai saat mencuri.
Selain itu, sebuah sarung yang dipakai saat menjambret, sebuah tas warna hijau tua, sebuah tas plastik warna hitam serta uang tunai Rp 300 ribu.
Tinton menyebut, dalam pengakuannya FK mengatakan bahwa dirinya telah mencuri dan menjambret sebanyak 5 kali.
Dan semuanya dilakukan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Hasil kejahatan FK, dipakai untuk kebutuhan nongkrong hingga pesta miras di beberapa cafe.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.com/baca-1636-kerap-mencuri-dan-merampas-bandit-cilik-diciduk-saat-beraksi