jatimnow.com - Seorang pria berinisial M warga Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut, Tulungagung diamankan polisi karena membawa senjata api jenis revolver dan lima butir amunisi tanpa dilengkapi surat resmi.
Pria ini diamankan saat berada di masjid di dalam komplek perumahan Wisma Indah, Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Waspodo, salah seorang takmir masjid mengatakan awalnya dirinya mencurigai adanya seorang pria yang berusaha masuk ke dalam tempat ibadah ini.
Kecurigaan ini dikarenakan kotak amal yang berada dalam masjid sering dibobol maling. Takmir masjid kemudian mendatangi pelaku yang diketahui membawa sebuah tas besar berwarna hitam.
"Karena curiga kita kemudian mendatangi pria itu," ujarnya, Senin (3/6/2019).
Pengurus masjid kemudian meminta M untuk mengeluarkan semua isi di dalam tas. Dengan santainya, M mengeluarkan sebuah pistol dan menaruhnya di samping tas.
Mengetahui hal tersebut, pihak takmir kemudian menghubungi polisi untuk meminta bantuan.
"Pistol kemudian saya amankan dan segera menghubungi polisi untuk meminta bantuan," kata Waspodo yang juga purnawirawan polisi ini.
Baca juga:
Pengedar di Pasuruan Tukarkan Sabu dengan Airsoft Gun: Untuk Jaga-jaga Pak
Saat ditanya tentang kepemilikan pistol dan amunisi ini, M mengaku jika dirinya meminjam dari ayahnya yang merupakan pensiunan polisi tahun 1992.
Namun saat ditanya lagi, keterangan tersebut berubah. Selain itu dari dalam tas yang dibawanya ditemukan banyak KTP dan SIM atas nama berbeda. Sebuah kunci mobil juga terdapat dalam tas tersebut.
"Pengakuannya pria ini mengendarai mobil dan diparkir di tempat lain," katanya.
Kasubbag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku yang membawa senjata api.
Baca juga:
Pemotor Acungkan Benda Diduga Pistol, Warga di Kota Batu Semburat
"Ini masih dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-16672-bawa-senpi-seorang-pria-tulungagung-diamankan-saat-berada-di-masjid