jatimnow.com - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memenuhi panggilan penyidik Kejati Jatim untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi YKP dan PT YKP, Kamis (20/6/2019).
Mengendarai mobil dinas, Tri Risma datang dengan sejumlah pejabat Pemkot Surabaya pukul 13.00 Wib didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan, Yayuk Eko Agustin dan Kabag Hukum, Ira Tursilowati.
Dengan mengenakan batik berwarna merah gelap, Tri Rismaharini menyempatkan menyapa awak media yang menantinya di depan gedung Kejati Jatim. Ia pun sempat melontarkan guyonan perihal kedatangannya.
"Aku mrene iki mau naik ini lho rek, (Aku kesini ini, mau naik ini lho)," ucap Risma, sembari memperagakan menaiki kendaraan Sky Walker milik DKRTH, yang berada didepan Kejati Jatim.
Baca juga:
- Datangi Kejati, Armudji Diperiksa Jadi Saksi Dugaan Korupsi YKP
- Kasus Dugaan Korupsi YKP, Kajati: Minggu Depan Ekspose Kasus
Saat ditanya sejumlah awak media, Risma enggan memberikan komentar apapun. Ia terus berjalan memasuki gedung Kejati Jatim, sembari mendapat pengamanan dari pihak protokoler Pemkot Surabaya.
"Sek yo rek, sek yo rek (Sebentar ya, sebentar ya)," kata Risma.
"Sudah ya, beri ibu jalan. Tidak bisa lewat kalau begini caranya," ucap salah seorang petugas protokoler.
Baca juga:
Kejati Jatim Kembali Tetapkan Tersangka atas Dugaan Korupsi Proyek PT INKA
Kasipenkum Kejati Jatim, Richard Marpaung membenarkan kedatangan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Benar, bahwa Ibu Walikota, Bu Risma datang pada jam satu (13.00 WIB) tadi. Dia diperiksa untuk diminta keterangannya, sebagai saksi dalam perkara YKP dan PT Yekape yang kita (Kejati Jatim) sidik," ujar Richard.
Ia menambahkan, penyidik hari ini juga menjadwalkan pemanggilan kepada sejumlah pejabat yang diduga mengetahui riwayat pendirian YKP dan PT Yekape kala itu. Diantaranya, Armudji, selaku Ketua DPRD Kota Surabaya. Termasuk, Direktur Utama yayasan, Mentik serta ketua yayasan, Catur.
"Tadi yang telah datang Pak Ketua DPRD (Kota Surabaya), Pak Armudji ya. Dirut PT Yekape dan yayasan juga, pengurus yayasan YKP juga," jelasnya.
Baca juga:
Kasus Ibu Ronald Tannur Diambil Alih Kejagung, Penahanan Pindah Jakarta
URL : https://jatimnow.com/baca-17163-jadi-saksi-kasus-dugaan-korupsi-ykp--risma-penuhi-panggilan-kejati